delfmupdate

Aturan di Indonesia, Menikah Beda Agama Dilarang!

Menolak Pokok Perkara

Pada pokok perkara gugatan ini, pemerintah membantah dalil pemohon. Termasuk di sini adalah argumen bahwa pernikahan, baik berbeda agama maupun tidak, merupakan HAM yang tidak boleh dihambat negara.

Terkait ini Yasonna dan Yaqut menyatakan bahwa UU Perkawinan dibuat untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum setiap pemeluk agama. Sementara, setiap agama memiliki aturan yang berbeda.

“Sehingga tidak mungkin untuk disamakan suatu hukum perkawinan menurut satu hukum agama dan kepercayaan,” sebagaimana dibacakan Kamaruddin.

Selain itu, pemerintah juga menyodorkan sejumlah dalil dalam hukum Islam, termasuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pernikahan beda agama.

Pemerintah juga menyatakan pernikahan beda agama dan kepercayaan tidak boleh dilakukan atas dasar HAM dan kebebasan. Sebab, dalam menjalankan dua hal itu negara telah menetapkan pembatasan.

Atas dasar dalil dan bantahan itu, Yasonna dan Yaqut meminta Mahkamah menyatakan pemohon tidak memiliki legal standing. Mahkamah juga diminta menolak permohonan pengujian pemohon.

Sebelumnya, Ramos mengajukan gugatan atas UU Perkawinan. Ia meminta agar Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan tidak dapat dan tidak bisa mengatur perkawinan beda agama.

Dalam permohonannya, diungkapkan bahwa Ramos telah menjalin hubungan selama 4 tahun. Namun, saat kedua pihak telah mencapai kesepakatan untuk menikah, meski harus menundukkan salah satu agama, perkawinan itu dibatalkan mempelai wanita.

“Perkawinan ini tetap dibatalkan oleh pihak mempelai wanita karena sahnya perkawinan tetap ditentukan hukum agama dan tentunya hal tersebut dilarang berdasarkan hukum agama yang berlaku,” sebagaimana dikutip dari permohonan Ramos.

Page: 1 2

RadioDELFM

Recent Posts

Catatan BPODT, 30 Ribu Wisatawan Datangi TCR Masa Libur Lebaran 2024

Wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 2024, ramai mengunjungi destinasi wisata Toba Caldera Resort (TCR)…

1 minggu ago

Bertemu dengan PM Singapura, Menko Luhut: Selalu Bersahabat

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tampak menggunggah momen pertemuannya…

1 minggu ago

KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka…

1 minggu ago

Masa Jabatan Habis 23 April 2024, Bupati Taput Gelar Perpisahan

Bupati Tapanuli Utara (Taput), DR. Drs. Nikson Nababan, M.Si dan wakilnya, Sarlandy Hutabarat, SH, MM…

1 minggu ago

Sejarah! Indonesia Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Tim U-23 Indonesia mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Akhirnya, untuk pertama kalinya, tim…

1 minggu ago

5 Alasan Memilih Bengkel Semarak Auto Service Untuk Servis Mobil Berkala

Apapun merk mobilnya, sebagai pemilik, kamu wajib rutin melakukan perawatan atau servis secara berkala. Namun…

2 minggu ago