delfmupdate

Aturan di Indonesia, Menikah Beda Agama Dilarang!

DELFMRADIO.id Belakangan ini Indonesia dihebohkan soal menikah beda agama yang tengah viral di media sosial. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Menteri Agama (Menag) Cholil Yaqut Qoumas menolak melegalkan pernikahan beda agama.

Sikap ini dikemukakan guna menanggapi gugatan seorang warga, E. Ramos Petege yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan tidak bisa mengatur pernikahan beda agama.

Baik Yasonna maupun Yaqut sama-sama bertindak atas nama Presiden Joko Widodo. Mereka mempersoalkan legal standing Ramos sebagai pemohon. Menurut mereka, Ramos tidak mengalami kerugian konstitusional.

Yasonna dan Yaqut mengatakan setiap agama dan kepercayaan yang dianut masyarakat memiliki hukum perkawinan. Di dalam hal ini termasuk syarat dan cara perkawinan.

Baca juga: Puncak Perayaan Harganas Digelar 7 Juli 2022 di Medan, Jokowi Dijadwalkan Hadir

Namun, kata pemerintah, Ramos sebagai memohon memiliki kehendak bebas dan menyimpang dari aturan perkawinan itu karena keinginan untuk melakukan beda agama. Permohonan ini juga dinilai sebagai upaya Ramos mencari jalan pintas menyimpang syariat.

“Hal inilah yang menjadi tidak jelas atau kabur (obscuur libel) dari petitum permohonan pemohon,” ujar Kamaruddin.

Petitum lain yang dianggap kabur adalah pemaknaan pemohon terhadap Pasal 8 huruf f UU Perkawinan. Pasal tersebut menyebut 2 orang yang menjalin hubungan dilarang menikah karena sah atau tidaknya perkawinan menurut hukum masing-masing agama.

Hukum mengenai perkawinan di masing-masing agama menjadi bagian penting. Karena itu, menghapus larangan dalam hukum perkawinan masing-masing agama dan kepercayaannya merupakan permohonan yang kabur.

“Sehingga menurut Pemerintah adalah tidak tepat jika Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi … Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi secara bijaksana menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard),” ujar Kamaruddin.

Page: 1 2

RadioDELFM

Recent Posts

Hiks, Kevin Sanjaya Sukamuljo Resmi Umumkan Gantung Raket

Salah satu pemain bulutangkis terbaik Indonesia, Kevin Sanjaya Sukamuljo resmi mengumumkan pensiun dari dunia bulu…

19 jam ago

Bus Perizinan Berusaha Sudah Tersedia di Sumut

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak (mobile service) yang berbentuk…

20 jam ago

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Buka Mulai 27-29 Agustus 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang…

2 hari ago

Lama Vakum, Avril Lavigne Akan Rilis Album ‘Greatest Hits’

Musisi perempuan yang terkenal sebagai salah satu ikon pop punk, Avril Lavigne, akan merilis album…

2 hari ago

Berisik, Polres Toba Razia Knalpot Racing di Balige

Sejumlah pelanggar lalu lintas, khususnya para pelajar yang menggunakan knalpot brong terjaring razia oleh petugas…

3 hari ago

Hujan Lebat, BMKG Sebut Potensi Banjir dan Longsor di Sumut

BMKG mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat di kawasan pegunungan Sumatera Utara (Sumut). Hujan lebat ini dapat menyebabkan banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi…

4 hari ago