Seleksi Jabatan Perangkat Desa di Tapanuli Utara Diikuti Hingga 2.078 peserta

DELFMRADIO.co.id Seleksi jabatan perangkat desa di Tapanuli Utara mulai dilakukan pada hari ini, Jumat, 16 September 2022. Adapun seleksi tahap pertama yang dilakukan adalah ujian tertulis, kemudian tahap keduanya adalah wawancara.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Utara, Ranap Manalu, mengungkapkan, terdapat 2.078 peserta yang mengikuti ujian tertulis hari ini. Ribuan peserta itu akan diseleksi untuk mengisi 488 formasi jabatan perangkat desa di 241 desa se-Taput.

“Para peserta sedang mengikuti ujian tertulis hari ini. Total 2.078 peserta untuk mengisi 488 formasi jabatan,” terang Ranap, Jumat (16/9).

Ranap menjelaskan ada lima materi ujian yang diujikan kepada peserta. Diantaranya, sistem pemerintahan desa, pengetahuan umum, peraturan desa, problematika desa, hingga pengetahuan komputer.

BACA JUGA

Siap-Siap! Per 1 Oktober 2022 Ongkos KMP Ihan Batak Bakal Naik

Jika lulus, para peserta akan mengisi posisi jabatan perangkat desa yang bervariasi sesuai kebutuhan. Mulai dari Sekretaris desa, Kepala urusan, serta jabatan Kepala seksi.

“Nantinya, setelah mengikuti seleksi ujian tertulis, peserta uji masih akan mengikuti seleksi wawancara pada 19-21 September 2022,” urainya.

Menurut Ranap, kegiatan ujian seleksi penerimaan calon perangkat desa yang digelar saat ini merupakan lanjutan tahapan seleksi pada 2019 lalu yang tertunda pelaksanaannya karena pandemi COVID-19.

BACA JUGA

Cendor Panas, Payah di Cari Tapi Nikmatnya Bikin Rindu!

Sebelumnya, di tahun 2020, ada 3.442 calon perangkat desa sudah mendaftar seleksi jabatan perangkat desa ini. Namun, pelaksanaan tertunda karena anggaran seleksi ditunda akibat pandemi.

Pemerintah berharap seleksi penerimaan perangkat desa tahun 2022 ini menghasilkan Perangkat Desa yang benar benar siap mengabdi untuk desanya dan mampu membangun desanya menjadi semakin baik dan mahir dalam penggunaan Teknologi Informasi guna efisiensi pekerjaannya sebagai Perangkat Desa

 (RMN).

Leave a Comment.