3 Permintaan Bupati Toba Kepada Badan Anggaran DPRD Provsu, Apa Saja?

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Toba pada Senin (30/5/2022). Kunker berlangsung di Balai Data Kantor Bupati Toba guna membahas dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi tahun 2022.

Hadir pada kunker itu, perwakilan DPRD Provinsi Sumut diantaranya Jubel Tambunan, Rahmansyah Sibarani dan lainnya. Sedangkan, dari Pemkab Toba hadir langsung Bupati Toba Poltak Sitorus beserta jajarannya.

Baca juga: Thank God! Kabupaten Toba Nihil Kasus Covid-19

Ajukan 3 Permohonan

Pada kesempatan itu, kepada Banggar DPRD Sumut, Bupati Toba Poltak Sitorus mengajukan tiga permohonan.

Pertama, Bupati Poltak meminta agar anggaran perbaikan jalan, di sepanjang jalan dari Silimbat menuju Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditambah. Menurutnya, masyarakat di daerah tersebut belum masuk kategori ‘merdeka’.

Hal itu dikarenakan sudah sejak dahulu sampai sekarang, jalan di daerah itu masih rusak. Akibatnya, ongkos untuk mengangkut hasil pertanian juga ikut tinggi.

“Dan ketika mereka butuh uang, mereka harus pergi ke kota, yang biaya angkutannya lebih besar dari hasil pertanian.” paparnya.

Baca juga: Menarik! Warga Desa Sigaol Barat Olah Ikan Iblis Merah Jadi Kerupuk dan Bakso

Kedua, ia meminta agar jumlah atau kuota pupuk di Kabupaten Toba juga ditingkatkan. Dengan begitu, kata Poltak, hasil pertanian juga bisa sesuai dengan yang diharapkan.

Ketiga, mengatasi soal keberadaan ikan iblis merah atau tayotayo di Kabupaten sekitaran Danau Toba. Menurutnya, ikan tayotayo sudah sangat mengganggu populasi ikan endemik, seperti ikan mas, mujahir, dan pora-pora.

Baca juga: Restocking Ikan Endemik, Pemkab Toba Tabur 75.000 Bibit Ikan Nila di Danau Toba

Ia pun memohon agar pihak terkait ikut mencarikan solusi bersama. Adapun, salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah penebaran bibit ikan endemik.

“Inilah permohonan kami, kiranya melalui kehadiran Badan Anggaran yang kami hormati dari provinsi, boleh membantu kami di Kabupaten Toba ini. Sekali lagi atas kehadirannya kami ucapkan terimakasih, dan kiranya Tuhan memberkati kita semua,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi Tahun 2022, Banggar DPRD Sumut mengatakan, rumus atau formulanya bisa ditanyakan ke provinsi. Untuk mengetahui banyaknya dana yang seharusnya kembali ke kabupaten/kota, jika besarannya dianggap masih belum sesuai.

Banggar DPRD menilai potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Toba masih dapat ditingkatkan. Menurut Banggar, percepatan pembangunan kabupaten jangan hanya mengharapkan bantuan dari pusat, mengingat sumber daya di daerah masih banyak. 비트코인 배팅

Tim Banggar juga menyebut PAD Sumut nantinya akan kembali ke daerah. Jadi, Pemkab Toba diminta mengoptimalkan penerimaan PAD, contohnya dengan menagih kepada perusahaan atau pengusaha yang tidak membayar pajak air permukaan. (RMN)

Leave a Comment.