Restocking Ikan Endemik, Pemkab Toba Tabur 75.000 Bibit Ikan Nila di Danau Toba

Bupati Toba Poltak Sitorus bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Sumatra Utara, melakukan penaburan benih ikan nila di Danau Toba. Tabur benih dilakukan tepatnya di Pantai Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (20/5/2022).

Penaburan bibit  ikan nila sebanyak 75.000 ekor ini merupakan upaya restocking (menambah stok) yang dilakukan olah pemerintah untuk menambah populasi ikan endemik di Danau Toba yang kian berkurang akibat merebaknya ikan iblis merah atau Red Devil.

Baca juga: Ikan Iblis Merah Ada di Danau Toba, Apa itu?

Upaya ini juga sekaligus menjadi salah satu tindak lanjut hasil pertemua Pemkab Toba bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi beberapa saat lalu dalam rangka mengatasi keresahan nelayan dan peningkatan hasil tangkap ikan nelayan kedepannya.

“Dalam menanggapi keresahan itu, kami langsung bertemu Gubernur Sumut dan beliau menyambut baik dan akan turut serta dalam penangkapan dan penambahan populasi ikan.” ucap Bupati Poltak

Menurut Bupati Poltak Sitorus ada 9 dari 16 kecamatan di Kabupaten Toba yang terkena dampak ikan red devil. Berdasarkan laporan nelayan, populasi ikan endemik asli Danau Toba telah merosot sedangkan ikan red devil semakin meningkat.

Baca juga: Tempat Wisata Religi Taman Doa Gurgur Resmi Dibuka, Begitu Menenangkan!

Selain tabur benih, kata Poltak, Toba juga telah menjalin kerjasama  dengan salah satu peneliti dari IPB, Prof. Simanjuntak, untuk meneliti kadar protein ikan red devil tersebut. Itu dilakukan untuk melihat apakah ikan itu dapat dimanfaatkan menjadi hal yang berguna agar masyarakat dapat mengolahnya menjadi bernilai ekonomis.

Bupati Poltak juga berharap agar para nelayan dapat bersepakat untuk tidak menangkap ikan yang masih kecil kecil, minimal ukuran ikan 2,5 ons per ekor. Langkah itu dilakukan guna menjaga populasi ikan endemik Danau Toba agar dapat terus terjaga dan tidak terjadi permasalahan yang berulang nantinya

“Pastikan bapak nelayan jangan mengambil ikan yang masih kecil, paling tidak tunggulah 4 bulan setelah benih ditabur dengan ukuran ikan 4 ekor sekilo dan kalaupun hasil tangkapan ada yg masih kecil harap dikembalikan,” tegasnya. (RMN)

Leave a Comment.