Sah! Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru

Bank indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022) pada hari ini, Kamis (18/8) di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.

Adapun Uang TE 2022 terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Baca juga: BI Sibolga Lakukan Sosialisasi Gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di SMKN 1 Laguboti

Menurut Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, pecahan TE 2022 tetap mempertahankan gambar dan desain yang sama sebagaimana yang ada di Uang TE 2016.

“Gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang,” jelasnya.

Baca juga: Dr.Ir.Inggriani Liem Terima Penghargaan Prestasi Seumur Hidup Atas Dedikasinya di Bidang Informatika, Bangga!

Namun, Erwin juga menjelaskan bahwa Uang TE 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Tujuannya agar uang rupiah makin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

“Serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya dan menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Erwin.

Baca juga: Siswa SUD dan Mahasiswa IT DEL Ikut Metode Pelatihan Gasing

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran melalui kas keliling bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. (RMN)

Comments.

Leave a Comment.