Presiden Jokowi Tugaskan Menko Luhut Urus Masalah Minyak Goreng
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, akan memantau pasokan minyak goreng, secara khusus untuk wilayah Jawa-Bali.
Menurut Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, hal itu merupakan penugasan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menko Luhut seusai mengumumkan pencabutan larangan ekspor minyak goreng, pada 19 Mei 2022.
Dia mengungkapkan, Menko Luhut akan membantu memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat di seluruh Indoneisa melalui program minyak goreng untuk rakyat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Namun secara khusus, Jokowi meminta Luhut memantau pasokan minyak goreng di Jawa-Bali karena mengalami kelangkaan yang lebih parah dibandingkan daerah lainnya. Itu artinya, pasokan minyak goreng di wilayah Jawa-Bali berada dalam pantauan khusus Menko Luhut.
“Pak Menko (Luhut) diminta presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah jawa bali,” kata Jodi Mahardi, Selasa (24/5/2022)
Selain itu, lanjutnya, Menko Luhut juga diminta Jokowi untuk mengawasi secara ketat kebijakan pasca larangan ekspor. Hal itu, dimaksudkan agar ada koordinasi antarkementerian terkait dalam melaksanakan kebijakan itu.
“Misalnya kemenko sebagai lead koordinatornya dan melibatkan kementerian dan lembaga teknis di antaranya kemendag, kemenperin, kemenkeu serta satgas pangan, BPKP, kejagung untuk pengawasannya,” ujar Jodi Mahardi.
Baca juga: Sempat Anjlok, Kini Harga Biji Kopi Taput Tembus Rp 40 Ribu Per Kg
Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca larangan ekspor ini dan terus melakukan paralel meeting dengan kementerian terkait untuk melihat setiap perkembangannya.
“Nanti Pemerintah akan menggunakan aplikasi digital untuk dalam melaksanakan kebijakan ini,” urainya.
Dia menjelaskan, dengan koordinasti di bawah pengawasan Menko Luhut, ditargetkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter yang ditetapkan pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin. Sebelumnya, Menko Luhut menyampaikan harapan persoalan minyak goreng yang mengalami kelangkaan dan harganya mahal sejak Desember 2021 ini, segera tuntas.
“Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan,” ujar Luhut.
Dengan disertakannya Luhut untuk menangani dan menyelesaikan polemik terkait minyak goreng ini, maka berarti sudah ada tiga kementerian sekaligus yang telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk berkoordinasi yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. (RMN)