Pemprov Sumut Terima Penghargaan Anugerah KPAI 2020

Kemarin, Rabu 22 Juli 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’ dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).

Beberapa indikator penilaian SIMEP, menurut Ketua KPAI Susanto, diantaranya aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak.

“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberi perlindungan pada anak adalah memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu. Ini langkah yang kami tempuh agar kualitas perlindungan anak semakin baik,” kata Susanto.

Berdasarkan angka, jumlah kekerasan anak di Sumut menurun pada tahun 2020. Kadis PPPA Sumut Nurlela mengatakan, tahun 2019 ada kurang lebih 737 kasus di Sumut, sementara hingga Juli tahun 2020, kasus masih kurang lebih 286 kasus. Tentu ingat, salah satu kasus yang sempat populer yaitu kasus penjemputan oleh pemrovsu terhadap pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri di Penang, Malaysia.

Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki beberapa program guna menurunkan angka kekerasan. Di antaranya program partipasi anak terpadu berbasis masyarakat. Program ini merupakan komitmen Pemprov menurunkan angka kekerasan melibatkan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Terkait hal ini, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan akan terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut. Karena menurutnya perlindungan anak merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. Tidak hanya pemerintah, perlindungan anak adalah kewajiban bersama.

“Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam kepedulian kita melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa,” kata Gubernur.

Di sisi lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan 30,1% dari seluruh penduduk Indonesia adalah anak-anak. Berdasarkan angka tersebut, investasi pada kualitas anak-anak sangat penting. Sebab anak-anak adalah penentu masa depan bangsa.

Darmawati melanjutkan, berdasarkan survei nasional 2 dari 3 anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan. Katanya, kekerasan terbagi beberapa jenis, di antaranya fisik, psikis, seksual, trafiking dan lain sebagainya

“Hampir 54% itu terjadi kekerasan seksual, hal ini merupakan fakta yang sangat memprihatinkan dan perlu jadi perhatian kita semua. Upaya yang bisa kita lakukan adalah kerja sama yang baik antar sektor,” kata Darmawati. (RMN/ Foto: dok. humas provsu)

 

Leave a Comment.