KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029
DELFMRADIO.CO.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Penetapan keduanya akan berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024).
Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, dalam rapat pleno tersebut, pihaknya mengundang hadir seluruh pasangan calon peserta pilpres 2024. Termasuk pula para ketua umum partai politik.
“Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara. Kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan,” tambah dia mengutip laman Liputan.com.
Baca juga | Masa Jabatan Habis 23 April 2024, Bupati Taput Gelar Perpisahan
Kendati demikian, kata Mellaz, hingga saat ini KPU belum menerima konfirmasi secara resmi apakah paslon 01 dan 03 akan hadir atau tidak. “Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon, soal apakah beliau-beliau akan hadir atau tidak, itu nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024. Adapun gugatan itu berasal dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Atas dasar itulah, KPU menyatakan akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024- 2029.
(RMN)