KPI Kunjungi Kantor Del FM: Ini Bisa Jadi Percontohan Bagi Radio Lain

DELFMRADIO.co.id – TOBA

Komisi Penyiaran Indonesia melakukan kunjungan ke kantor Del FM Radio pada Selasa, 14 Maret 2023. Kedatangan tersebut adalah untuk melakukan sosialisasi kelembagaan KPI kepada radio-radio di daerah salah satunya Del FM.

Menurut Ira Naulita Siregar, Tenaga Ahli Media KPI, pihaknya diberikan tugas dan tanggung jawab untuk melihat sejauh mana perkembangan radio daerah baik swasta maupun pemerintah era ini. Apakah industri radio bisa tetap eksis, termasuk daerah, ditengah akses digital yang kian mudah.

“Selama ini kita banyak berinteraksi dengan radio- radio yang ada di pusat. Dan sekarang juga kami berkesempatan untuk melihat secara fisik gimana sih kehidupan radio termasuk daerah menghadapi era digital sekarang ini. Tentunya akan berbeda di zaman sebelumnya, jadi mau diketahui apakah radio bisa tetap eksis atau tidak,” jelasnya usai melakukan diskusi dan sosialisasi dengan tim dari Del FM Radio.

Baca juga: Selamat! Kota Sibolga Terima Penghargaan UHC Award 2023

Dalam kunjungan tersebut, Ira sendiri mengaku kaget melihat eksistensi sebuah radio yang berada di pinggiran Danau Toba yaitu Del FM. Luar biasa, ternyata bisa muncul radio lokal tapi kesan modernnya sangat menonjol.

“Ternyata luar biasa untuk sebuah radio yang berada di tepian danau di Kabupaten Toba, bisa muncul radio yang menurut saya sangat jauh banget dari kesan radio lokal, saya melihatnya ini cukup modern,” jelasnya.

Bahkan, kata Ira, kualitas programnya juga didukung dengan infrastruktur yang sangat bagus hingga minat dengar Del FM juga tinggi. Dengan berbagai alasan itu, Ira mengatakan Del FM patut dijadikan contoh bagi radio-radio lain.

“Kalau saya ngelihat rupa infrastrukturnya juga sangat bagus dan saya rasa Del ini bisa menjadi percontohan dibuat ke radio-radio lain,” ungkap dia.

Namun demikian, Ira juga mengingatkan agar radio-radio, termasuk Del FM, tetap konsisten menjaga muatan programnya agar tidak melanggar aturan KPI. Menurutnya, banyak pelanggaran yang dilakukan radio utamanya seputar lagu-lagu atau obrolan siaran yang memuat konten kekerasan hingga seksual.

“Paling banyak pelanggaran, misalnya dari obrolan para penyiar. Penyiar ini yang namanya kita ngobrol kadang mungkin suka lupa bahwa belum jam 10 malam sehingga konten-konten dewasa suka nyelip tuh pagi-pagi didengar sama para pendengar,” sebutnya.

Padahal seharusnya penyiar harus memahami kaidah-kaidah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang berlaku. Aturannya jelas, kata Ira, disebutkan bahwa konten-konten dewasa tidak boleh menjadi bahan percakapan sebelum di atas jam 10 malam.

Agar tidak kebablasan, KPI mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan langsung, pembinaan serta melakukan sekolah P3SPS. Dengan demikian, edukasi guna pencegahan terhadap pelanggaran bisa dilakukan.

“Nah teman- teman dari Radio Del FM kalau nanti KPI melakukan sekolah P3SPS bisa ikutan supaya bisa kita elaborasi lagi nih regulasi tentang penyiaran khususnya radio gitu ya, mana yang boleh mana yang nggak boleh,” terangnya.

Baca juga: Mantap, Panen Kentang di Food Estate Humbahas Hasilkan 18 Ton Per Hektar

Ira juga berpesan agar aturan P3SPS hendaknya dipakai menjelang masa Pemilihan Umum (Pemilu). Bahkan, menurut Ira, media harus patuh dengan aturan-aturan lain yang ditambahkan saat pemilu agar pemberitaan oleh media bisa dikontrol baik.

“Terutama karena akan mengikutsertakan partai-partai politik, calon- calon kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan umum itu, saya berharap teman-teman di radio lebih gercep dengan regulasinya,” kata dia.

Jika terdapat pelanggaran, KPI juga berhak memberikan sanksi kepada media berupa teguran tertulis 1 dan 2, pengurangan durasi, hingga penghentian sementara. Ira menegaskan aturan akan diterapkan jika kedapatan media termasuk radio yang tidak patuh.

“Jadi ketika televisi atau radio sudah mendapatkan 2 kali teguran kemudian berulang lagi melakukan pelanggaran maka langsung dikurangi durasi tayang programnya atau bisa juga dihentikan sementara antara 3 hari atau seminggu tergantung seberapa berat kesalahan yang dilakukan,” jelasnya.

Pesan Untuk Masyarakat

Selain penyajian informasi yang sehat dari media, literasi media dari masyarakat juga perlu. Di era ini, kemudahan akses informasi juga harus diimbangi dengan kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terpapar informasi bohong alias hoaks.

“Jadi buat masyarakat semuanya, kita hidup dalam era keberlimpahan informasi, informasi bisa kita akses dari mana aja, dari televisi dari radio ataupun media sosial, Informasi ada didalam genggaman kita,” tuturnya.

Kata X dikutipnya dari pernyataan Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus, dikatakan kalau dulu jargonnya adalah mulutmu harimaumu sekarang jarimu adalah harimaumu. Jadi, agar informasi itu bermanfaat bagi hidup maka carilah informasi yang benar-benar dibutuhkan untuk kesejahteraan.

“Cari yang paling banyak manfaatnya karena hidup kita nih nggak nambah nih. Sehari cuma 24 jam nggak nambah jadi 48 jam dalam sehari. Nah dari 24 jam itu informasi berlimpah, kita harus pintar memilah mana informasi yang benar-benar dibutuhkan dan berguna untuk kesejahteraan kita untuk kehidupan kita sehari-hari,” pesannya. (Nando/RMN)

Leave a Comment.