Kabupaten Samosir Dicanangkan Sebagai Kabupaten Bebas Pungli di Sumut
Kabupaten Samosir dicanangkan sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota bebas Pungutan Liar (Pungli) di Sumatera utara. Selain Samosir, kabupaten lainnya yang dicanangkan yaitu Pakpak Barat dan Labuhan Batu Selatan.
Pencanangan ini dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si pada Rakerda dan Focus Group Discussion (FGD) UPP Saber Pungli Provsu di Tuktuk Siadong bulan maret lalu. Selanjutnya akan diperlombakan di tingkat nasional dan akan ditetapkan sebagai oleh Presiden melalui penilaian-penilaian.
Terkait hal ini, kemarin Jumat (24/07) bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi dan pemantauan pelaksanaan dan pencanangan Kabupaten Samosir sebagai kabupaten bebas pungli.
Bupati Samosir Drs.Rapidin Simbolon, MM dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana pencanangan Kab.Samosir sebagai kabupaten bebas pungli. Momen ini sangat penting mengingat Kab.Samosir sebagai daerah wisata sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi salah satu Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
Menurut Bupati, diharapkan dengan program pencanangan kabupaten bebas pungli ini, kiranya wisatawan baik lokal maupun internasional akan merasa nyaman dan selalu rindu untuk berkunjung ke Danau Toba khususnya Samosir, dan tentunya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan geliat perekonomian di Kabupaten Samosir.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku wisata mendukung Samosir bebas pungli. Dengan penerapan bebas pungli di Samosir, semua sektor harus benar-benar bebas dari pungutan liar, terlebih pelayanan publik dalam cakupan yang luas.
Wakil ketua Pelaksana I UPP Saber Pungli Provsu Lasro Marbun menyampaikan agar Samosir mempersiapkan diri sehingga nantinya bisa lolos sebagai daerah bebas pungli. Menurutnya untuk mencapai keberhasilan ini diperlukan komitmen bersama baik perangkat daerah, swasta dan elemen masyarakat. (RMN)