Fix, DPT Kabupaten Toba Tahun 2024 Jumlahnya 194.484 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024. Adapun jumlahnya mencapai angka 149.484 pemilih dari 16 Kecamatan dengan total jumlah TPS sebanyak 698 di 244 Desa/Kelurahan.
Penetapan jumlah DPT ini tertuang dalam berita acara Nomor : 379/PL.01.2-BA/1212/3/2023. Dimana keputusannya berlangsung melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Sere Nauli Hotel Laguboti, Kabupaten Toba,Rabu (21/6/2024).
Baca juga: Momen Peluncurun SATRIA-1 ke Langit: Saatnya Akses Internet Merata dari Aceh Hingga Papua
Ketua KPU Kabupaten Toba, Henry M.Pardosi, saat pertemuan itu bersyukur karena ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa menyelesaikan tahapan pemilu sampai tahap ini. Henry berkomitmen akan tetap bersinergi dengan semua pihak agar tahapan pemilu di Kabupaten Toba berjalan baik.
“Selanjutnya akan menjalani tahapan lain, setelah ini tetap bersinergi menyelesaikan tahapan ini, termasuk peranan Parpol,” katanya.
Baca juga: Fakultas Vokasi IT Del Buat Pameran Teknologi Karya Mahasiswa
Menambahkan, Sugar Fernando Sibarani selaku Komisioner KPU Toba meyebut bahwa penetapan DPT memang sudah sah, tapi kemungkinan adanya perubahan jumlah pemilih bisa saja terjadi. Itu karena adanya pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Menurutnya, pemilih DPK adalah mereka yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Mereka boleh mencoblos saat hari-H di atas jam 12.00 wib dengan menunjukkan KTP.
Sementara itu, Sugar menyebuat terdapat empat Tempat Pengambilan Suara (TPS) lokasi khusus (loksus) yang tersedia di Kabupaten Toba. Dua diantaranya berada di lingkungan Kampus Institut Teknologi (IT) Del dan dua lainnya berada di Rumah Tahanan Balige.
Lalu terkait para pemilih potensial yang belum memiliki KTP, pihak disdukcapil mengaku telah melakukan program perekaman ke sekolah-sekolah. Hal itu untuk menjangkau para pemilih potensial yang memasuki usia 17 tahun.
(RMN)