Dukung Penyelenggaraan PJJ, Kemendikbud akan Berikan Subsidi Pulsa/ Kuota Bagi Pelajar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis atau subsidi pulsa bagi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ). Bantuan pulsa untuk pelajar ini diketahui akan menggunakan skema dana BOS.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, pihaknya menganggarkan Rp 9 triliun untuk membantu kegiatan pembelajaran jarak jauh untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Bantuan tersebut berupa tunjangan pulsa dan kuota internet selama 3 sampai 4 bulan ke depan.
“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan,” kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Rinciannya, kata Nadiem, Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Tiap bulan siswa akan mendapat 35 GB dan guru akan mendapat kuota 42 GB. Sedangkan, dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan. Subsidi kuota akan diberikan selama September-Desember 2020.
Nadiem juga memberikan tambahan penerima tunjangan sebesar Rp 1,7 triliun. Dari tunjangan guru, dosen, hingga guru besar.
“Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan tunjangan profesi, dosen dan tunjangan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi total ini sekitar Rp 9 triliun,” ucapnya.
Mantan Bos Gojek itu berupaya agar dana tersebut dapat segera disalurkan. Dia berharap para peserta didik dan tenaga pendidik dapat terbantu dengan adanya bantuan ini.
“Ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin untuk bisa segera cair dan harapan kami adalah ini akan bisa membantu banyak sekali siswa dan mahasiswa kita dan juga guru-guru kita,” ujarnya.
Nadiem juga menegaskan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa bagi peserta didik untuk menjalankan pendidikan daring.
“Saya ulang lagi, dana BOS bisa digunakan untuk membeli pulsa untuk peserta didik. Bisa digunakan untuk membeli perangkat TIK, baik laptop maupun tablet yang bisa dipinjamkan ke peserta didik,” katanya.