Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Luhut: Biar Bisa Pantau!

DELFMRADIO.id Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Perubahan itu disusun agar tata kelola distribusi MGCR lebih akuntabel dan bisa terpantau, baik itu produsen maupun konsumen.

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sosialisasi terkait aturan baru itu akan dilakukan kepada masyarakat selama dua minggu ke depan sejak Senin, 27 Juni 2022. Setelah itu selesai, maka seluruh penjualan dan pembelian MGCR harus dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, terkait adanya, masyarakat yang belum mempunyai aplikasi PeduliLindungi, pembelian MGCR bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK.

“Masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujarnya.

Menurut Menko Luhut, upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh masyarakat. Lewat aplikasi PeduliLindungi, akan terpantau dan diawasi adanya penyelewengan di lapangan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Baca juga: Presiden Jokowi Tugaskan Menko Luhut Urus Masalah Minyak Goreng

 “Saya ingin distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Menko Luhut.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Menko Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

(RMN)

Leave a Comment.