Tolak Wacana Hentikan Dana LPDP, Komisi X DPR Malah Usulkan Tambah Kuota Beasiswa

DELFMRADIO.CO.ID

Pemerintah sempat mengeluarkan wacana untuk menghentikan sementara beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan alasan untuk membenahi pendidikan. Termasuk peningkatan riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi.

Alih-alih menggulirkan wacana untuk menghentikan sementara alokasi, pemerintah sebaiknya membuat kebijakan untuk menambah kuota penerimaan beasiswa. Usulan ini perlu mendapat pertimbangan agar generasi muda makin mudah memperoleh akses pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan pernyataan itu melalui laman website DPR RI (27/1/2024). Ia secara tegas menolak rencana Pemerintah Indonesia yang akan mengalihkan alokasi anggaran LPDP untuk kebutuhan pengembangan riset negara.

“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak,” tutur Huda.

Penambahan kuota ini perlu diupayakan lantaran angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN

Berdasarkan laporan yang ia terima, kuota penerima beasiswa LPDP dalam satu tahun mencapai kisaran 9.000-10.000 mahasiswa. Setiap tahun, ada anggaran APBN sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan untuk membiayai Program LPDP.

Hingga kini Dana Abadi Pendidikan (DAP) telah terkumpul sebanyak Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun untuk membiayai keperluan beasiswa pada kisaran Rp5 triliun. Mengetahui informasi tersebut, Huda lebih mendukung untuk menambah kuota penerima beasiswa LPDP.

Penambahan kuota ini, menurutnya, perlu diupayakan lantaran angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia hingga saat ini masih lebih rendah ketimbang dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Badan Pusat Statistik melaporkan hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia yang mampu menamatkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Ia menyebutkan, faktor tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi adalah penyebab utama APK pendidikan tinggi di Indonesia rendah.

“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” tutupnya.

(RMN)

Leave a Comment.