Tidak Ada Penundaan, Presiden Jokowi: Pemilu dan Pilkada Tetap 2024

Menanggapi ramainya isu soal penundaan pemilu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah ditetapkan. Semua pelaksanaan itu, ucap presiden, sudah jelas dan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut ia sampaikan pada rapat terbatas persiapan pemilu dan pilkada serentak yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube sekretariat presiden (10/4). “Semua juga udah tau, pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” tegasnya.

Baca juga: Menko Luhut Tinjau Food Estate di Humbahas

Selanjutnya, pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang. Menurut laporan yang diterima presiden, ia menyebutkan bahwa anggaran pemilu dan pilkada tersebut diperkirakan akan mencapai Rp110,4 triliun.

Adapun anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah sebesar Rp33,8 triliun. “Saya telah meminta jajaran terkait untuk menghitung lagi lebih detail, baik yang dari APBN maupun APBD, agar dipersiapkan secara bertahap,” lanjutnya.

Fyi, pada tahun 2022 terdapat 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir. Dengan demikian, akan ada sebanyak 101 daerah yang membutuhkan figur pejabat untuk mengisi kekosongan kepala daerah, dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Baca juga: Simak Jadwal Angkutan Ferry di Berbagai Pelabuhan Danau Toba Bulan April 2022

Lanjut presiden, ia juga telah menginstruksikan agar figur-figur pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut dipersiapkan dan diseleksi dengan baik. Kita. kata Jokowi, menginginkan adanya pejabat daerah yang memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah.

Sejatinya penegasan Jokowi soal pelaksanaan Pemilu 2024 bukan kali ini terjadi. Rabu lalu, ia juga meminta jajarannya untuk tidak berpolemik terkait dengan menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi,” katanya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden Rabu (6/4/2022). (RMN)

Leave a Comment.