Terverifikasi KPPPA, Toba Didapuk Jadi Kabupaten Layak Anak

Namun demikian, perlu diketahui bahwa proses terpenting dalam pengembangan kabupaten layak anak itu sendiri yakni koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah.

“Guna memenuhi hak-hak anak yang harus dilakukan secara berkesinambungan, dan saya meminta komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholder dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, maka menjadi kewajiban kita untuk menjadikan lebih berkualitas karena anak adalah investasi dan modal pembangunan dimasa yang akan datang,” katanya melanjutkan.

Ditambahkan, ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam 5(lima) kluster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak(KHA), yaitu :

  1. Hak sipil dalam kebebasan
  2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
  3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan
  4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta
  5. Perlindungan khusus.

Baca juga: Wajah Sejumlah Siswa Peraih Nilai Rapor Terbaik di SMA Unggul Del, Rerata 85 Hingga 92

Kabupaten Toba, lanjutnya,merupakan daerah pariwisata dengan objek wisata Danau Toba yang banyak dikunjungi oleh wisata mancanegara dan lokal, yang tidak menutup kemungkinan eksploitasi anak baik disektor ekonomi maupun sektor lain akan meningkat.

Untuk mendukung kabupaten layak anak di Kabupaten Toba, hal-hal yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Membuat kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2019 tentang Perlindungan Anak
  2. Tentang perlindungan anak membuat kebijakan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2020 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
  3. Membentuk Tim gugus tugas kabupaten layak anak kabupaten Nomor 671 tahun 2018
  4. Membentuk Forum Anak Kabupaten Toba Nomor 203 tahun 2019
  5. Membentuk Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak Kabupaten Toba sesuai Keputusan Bupati Nomor 402 Tahun 2017
  6. Membentuk rumah aman
  7. Mengadakan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan desa tentang kecamatan dan desa layak anak
  8. Mengadakan sosialisasi dan pelatihan tentang perlindungan anak kepada masyarakat
  9. Melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual dan KDRT
  10. Melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum

Baca juga: Catat! Hubungi Call Center 112 Saat Darurat

  1. Melakukan pendampingan konseling korban kekerasan seksual ke psikolog
  2. Sosialisasi pencatatan akte lahir dan kartu identitas anak
  3. Mengadakan pagelaran seni di kecamatan untuk anak dan remaja
  4. Mengadakan sosialisasi pencegahan dan penurunan stunting
  5. Membangun taman bermain untuk anak di Taman D.I Panjaitan
  6. Mengadakan sosialisasi bina keluarga bina balita, bina keluarga remaja dan bina keluarga lansia
  7. Menyediakan mobil perpustakaan keliling
  8. Membangun sanitasi air bersih
  9. Melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan melalui rumah ibadah
  10. Meliput dan memberikan informasi melalui media sosial, cetak dan elektronik tentang perlindungan anak
  11. Pemberian bantuan dari perusahaan untuk pendidikan anak melalui beasiswa untuk anak berprestasi dan kurang mampu.
  12. Serta hal-hal lain yang telah dilakukan OPD yang ikut dalam tim gugus tugas KLA.

“Kami mengharapkan kepada tim verifikasi evaluasi lapangan hybrid kabupaten layak anak Kabupaten Toba tahun 2022 untuk mempertimbangkan dan menetapkan Kabupaten Toba menjadi kabupaten layak anak kategori pratama untuk mendukung visi-misi Kabupaten Toba yang Unggul dan Bersinar,” kata Pj.Sekdakab Toba, Augus mengakhiri.

Turut hadir sejumlah pimpinan OPD terkait, Bappeda, Dinas PMDPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas KB,dan Dinas Kesehatan. (RMN)

Leave a Comment.