Stop Pungli! Tersangka Pungli di Lokasi Wisata Pemandian Air Panas Ditangkap
Sebanyak lima orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung lokasi wisata pemandian air panas Lau Sidebuk Debuk berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Tanah Karo. Kelimanya ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang berkunjung ke objek wisata tersebut.
Kelima pria yang diamankan yakni berinisial JS, RBS, WSG, JP dan BS. Dugaan aksi pungli dilancarkan para pria tersebut dengan berkedok retribusi untuk memasuki lokasi wisata pemandian air panas yang terletak di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Pada penangkapan tersebut, petugas juga turut mengamankan satu blok karcis retribusi, dua buah identitas diri dan uang tunai sebesar Rp 1. 028.000 . Kasat Reskrim Polres Tanah Karo melalui Kbo Iptu S Silalahi mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun//
Sementara itu, buntut dari penangkapan dugaan pungli tersebut, puluhan warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi melakukan unjuk rasa dengan cara menutup jalan masuk menuju lokasi wisata pemandian air panas. Para warga melakukan kegiatan masak memasak di tengah jalan untuk menutup jalan. Aksi warga akhirnya bubar setelah Satuan Sabhara Polres Tanah Karo dibantu anggota polisi Polsek Berastagi mendatangi lokasi unjuk rasa. (Wahyu/ RMN)