Siaran Live dari Pesawat Terbang, Bolehkah?
DELFMRADIO.co.id – Kabar duka kembali mencuat dari dunia penerbangan di Nepal. Sebanyak 68 penumpang dinyatakan menjadi korban pesawat Yeti Airlines pada Minggu, 15 Januari 2023.
Kabar itu semakin hebot di jagat maya setelah beredarnya video siaran live Facebook seorang penumpang dari pesawat tersebut sebelum kecelakaan. Bahkan sejumlah portal berita di Indonesia ramai membuat judul detik-detik kecelakaan pada video tersebut.
Pertanyaannya, apakah menayangkan video live saat penerbangan tidak bahaya? Bukankah pesawat seharusnya jatuh dari langit jika ada seseorang yang lupa mematikan ponselnya?
BACA JUGA
Demi F1 Power Boat, Sejumlah Pedagang di Balige Dipindahkan Sementara
Dirangkum dari banyak sumber, saat membuat atau menerima panggilan, telepon akan mencari menara seluler terdekat untuk menyambung pada nomor yang dituju. Diperkirakan akan ada integrasi ke berbagai stasiun pemancar di darat yang menyebabkan masalah pada jaringan telepon di daratan.
Sederhananya, frekuensi radio dari handphone atau perangkat elektronik lainnya bisa mengganggu komunikasi dan navigasi pesawat. Hal tersebut juga dapat menyulitkan pilot untuk berkomunikasi dengan menara di darat, khususnya saat take-off dan landing.
Alihkan ponsel ke Mode Pesawat
Adanya perkembangan teknologi, kini membuat penumpang pesawat dimungkinkan untuk menggunakan perangkat elektronik di pesawat. Selama perangkat tidak mengganggu komunikasi atau sistem navigasi pesawat, ponsel dapat digunakan di pesawat.
Pengguna pesawat dapat mengaktifkan Mode Pesawat pada handphone. Saat fitur ini diaktifkan, radio handphone otomatis akan dimatikan sehingga tidak dapat melakukan panggilan telepon atau mengirim SMS.
BACA JUGA
Hore, Pemerintah Bakal Setop Impor Beras Per Maret 2023!
Kendati demikian, saat ini sejumlah maskapai penerbangan menawarkan layanan in-flight connectivity atau in-flight WiFi agar penumpang tetap terhubung selama penerbangan.
Namun, layanan tersebut tersedia hanya pada beberapa fase dari durasi penerbangan itu sendiri. Misalnya setelah lampu tanda sabuk pengaman dimatikan.
Terlepas dari ada atau tidaknya in-flight connectivity, para penumpang wajib menaati peraturan yang berlaku ketika naik pesawat. (RMN)