Sah! Sumut dan Aceh Jadi Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 bersama dengan Provinsi Aceh. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kamis (19/11).
SK penetapan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina didampingi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut John Ismadi Lubis di Aula Pertemuan Wisma Kemenpora, Jalan Gelora Nomor 2 Jakarta Pusat.
Usai menerima SK Penetapan PON XXI tersebut, Sabrina mengatakan Sumut siap untuk menjadi tuan rumah PON 2024. “Kami tentu sudah siap untuk menjadi tuan rumah PON 2024, apalagi penentuan tuan rumahnya sudah dipilih pada tahun 2018 lalu. Dengan diberikannya SK, tentu membuat kami Provinsi Sumut semakin bersemangat untuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk PON 2024,” kata Sabrina.
Sumut sendiri telah merencanakan dengan matang kawasan olahraga yang akan menjadi tempat diselenggarakannya PON 2024. Pemprov Sumut telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare beserta dengan desain kawasan olahraga ini. Sabrina menjelaskan desain kawasan olahraga ini nantinya tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan Pemprov Sumut.
“Kami perlu belajar dari provinsi lain agar pasca-event nanti venue kita tetap bisa dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan juga provinsi. Karena itu, kita sudah membuat desainnya sedemikian rupa dengan tujuan ada aktivitas ekonomi yang berkesinambungan di kawasan tersebut. Jadi, tidak terabaikan ketika event selesai atau hanya digunakan saat event saja,” kata Sabrina.
Aceh dan Sumut sebenarnya telah terpilih sebagai tuan rumah PON 2024 saat Rapat Tahunan KONI Pusat April 2018 lalu. Namun, SK penetapan secara resmi baru serahkan, Kamis (19/11). Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan terkait PON diselenggarakan di dua provinsi.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah. Tapi saat ini tempatnya ada di dua provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Alhamdulillah, sudah selesai,” ucap Menpora Zainudin
Ini merupakan pengalaman pertama Kemenpora menyelenggarakan PON dengan dua tuan rumah. Dia berharap tidak ada permasalahan yang timbul atau dianggap abu-abu saat atau setelah PON 2024 diselenggarakan.
“Saya mohon Aceh dan Sumut ini sama. Jadi ini yang saya mohon betul apalagi ini beda provinsi. Dari awal ini saya ingatkan jangan sampai penyelenggaraan dua provinsi ini jadi tidak akur. Tapi saya yakin ini bisa sukses. Jadi itu saya ingatkan,” terang Menpora.
Aceh sendiri telah menyiapkan lahan 110 hektare untuk dibangun menjadi kawasan olahraga persiapan PON 2024. Aceh kemudian menambahkan 60 hektare untuk membangun stadion utama.
“Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024. Dengan keluarnya SK ini, kami tetap meminta dukungan pemerintah pusat, bukan hanya anggaran tapi juga teknis supaya penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik,” ujar Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswandi.