delfmupdate

Revisi Aturan BLT Dana Desa, Kini Lebih Sederhana dan Besaran Naik

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020 yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020. Revisi PMK tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Total anggaran yang disiapkan untuk BLT Dana Desa naik dari Rp21,192 triliun menjadi Rp31,789 triliun. BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja selama 6 bulan. Sebelumnya, BLT Desa diberikan hanya 3 bulan.

Jumlah dana yang diberikan sebesar Rp600.000,00 untuk 3 bulan pertama dan Rp300.000,00 untuk 3 bulan berikutnya. BLT Desa diberikan paling cepat mulai bulan April 2020. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total BLT Desa adalah sebesar Rp2.700.000,00 naik Rp900.000,00 dari aturan sebelumnya.

Dana Desa diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa. Bagi desa yang tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan.

Sedangkan untuk desa berstatus mandiri dilakukan pemotongan Dana Desa sebesar 50% dari Dana Desa Tahap II tahun anggaran berikutnya. Pengecualian sanksi diberikan apabila berdasarkan hasil musyawarah Desa khusus/musyawarah insedensial tidak terdapat calon keluarga PKH.

Dalam PMK baru ini, tidak ada batas maksimal pagu Dana Desa yang dapat digunakan untuk BLT. Dalam PMK sebelumnya, yaitu PMK 205/PMK.07/2019 batas maksimal Dana Desa untuk BLT sebesar 35%.

Selain itu, dalam aturan baru PMK No.50/PMK.07/2020 diatur pula relaksasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada perangkat desa terkait dokumen persyaratan penyaluran dana desa, misalnya pada penyaluran tahap I dan II, tidak ada dokumen persyaratan yang harus disampaikan kepala desa kepada bupati/wali kota.

RadioDELFM

Recent Posts

192 Siswa Lulus Seleksi, SMA Unggul Del: Segera Daftar Ulang

Sore ini, 26 April 2024 sekira pukul 15.00 wib, SMA Unggul Del (SUD) mengeluarkan pengumuman…

19 jam ago

Dampak Konsumsi Gorengan Bagi Anak, Ahli: Daya Ingat Turun dan Depresi Tinggi

Berbagai kalangan, dewasa maupun anak-anak, umumnya sangat menggemari makanan yang diolah dengan cara digoreng. Selain…

22 jam ago

Menang Adu Penalti Lawan Korsel, Indonesia ke Semifinal

Indonesia terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Terbaru, Indonesia sukses menembus semifinal turnamen…

23 jam ago

Catatan BPODT, 30 Ribu Wisatawan Datangi TCR Masa Libur Lebaran 2024

Wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 2024, ramai mengunjungi destinasi wisata Toba Caldera Resort (TCR)…

3 hari ago

Bertemu dengan PM Singapura, Menko Luhut: Selalu Bersahabat

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tampak menggunggah momen pertemuannya…

3 hari ago

KPU Akan Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka…

4 hari ago