Pemerintah Putuskan Perubahan Nama Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Pemerintah akan mengubah penamaan atau nomenklatur libur nasional dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasannya.
“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang berubah sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful mengutip dari detik.com, Selasa (12/9/2023).
Baca juga | Maskapai Super Air Jet Buka Rute Penerbangan Jakarta-Silangit
Saiful mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah membahas usulan tersebut. Selanjutnya, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” kata Saiful.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Selain itu, pemerintah mengumumkan rencana perubahan nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan berubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9).
Baca juga | 20 Sekolah Terbaik di Indonesia Tahun 2022, Ada SMA Unggul Del
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan ‘Isa Almasih’, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang tersebut,” ucapnya.
(RMN)