Kasus pelecehan seksual yang marak terjadi tak bisa dianggap sepele, Teman Del. Siapa saja bisa jadi korban, baik laki-laki maupun perempuan dapat menjadi korban ataupun pelaku atas perilaku yang dianggap tidak sopan, memalukan atau mengintimidasi ini. Dalam wawancara Del FM Squad bersama Aipda Idris Simangunsong, Kanit PPA Satreskrim Polres Tobasa, ada beberapa modus yang kerap dilakukan pelaku untuk menjerat korbannya.
Masyarakat diminta waspada dan mengetahui apa itu pelecehan seksual. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut pelaku pelecehan seksual berarti orang yang suka merendahkan atau meremehkan orang lain, berkenaan dengan seks (jenis kelamin) atau berkenaan dengan perkara persetubuhan antara laki-laki dan perempuan.
Lanjut, Idris menjelaskan seandainya masyarakat terlanjur menjadi korban pelecehan seksual, silahkan bertindak tegas. Menurutnya, korban harus mengenali bentuk pelecehan seksual yang dialami. Bersikaplah tegas dan jangan menyalahkan diri sendiri, bila dimungkinkan silahkan catat detail peristiwa yang terjadi agar ditindaklanjuti. Jangan lupa untuk menyampaikan apa yang terjadi kepada orang yang dipercaya untuk selanjutnya bisa dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Semua pihak harus waspada, kenali seseorang dengan baik. Jangan langsung mengiyakan. Intinya, Waspada!”, ujarnya. (RMN)
Mimpi Indonesia untuk bersinar di panggung Olimpiade kembali terbuka setelah 68 tahun menunggu. Tim Nasional…
Sore ini, 26 April 2024 sekira pukul 15.00 wib, SMA Unggul Del (SUD) mengeluarkan pengumuman…
Berbagai kalangan, dewasa maupun anak-anak, umumnya sangat menggemari makanan yang diolah dengan cara digoreng. Selain…
Indonesia terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Terbaru, Indonesia sukses menembus semifinal turnamen…
Wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 2024, ramai mengunjungi destinasi wisata Toba Caldera Resort (TCR)…
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tampak menggunggah momen pertemuannya…