DELFMRADIO.co.id – TOBA
Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan. Tujuannya adalah untuk membuat titik lokasi rawan bencana semakin jelas dan tidak boleh didirikan bangunan di lokasi tersebut.
“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujar presiden dikutip dari situs resmi setkab.go.id pada (2/3/2023).
BACA JUGA
F1 Power Boat Usai Digelar, Polres Toba: Terimakasih dan Mohon Maaf
Presiden juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan. Presiden mencontohkan, dirinya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir.
“Saya itu tiap hari saya itu di lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya, implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.
“Saya minta kepada BPBD, kepada pemda (pemerintah daerah), agar mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing, bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.
BACA JUGA
Lama Dinantikan, Kabupaten Humbahas Akhirnya Terima Piala Adipura 2023
Presiden juga meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto beserta jajaran terkait untuk menyederhanakan aturan terkait penanganan bencana, terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Ia, secara khusus, menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu, dan Cianjur yang dinilainya masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran. Presiden juga menekankan agar bantuan untuk korban bencana tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Sehingga saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” pungkasnya. (RMN)
Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Toba berlangsung hikmat di Lapangan SMP Negeri 4…
Jabi-jabi adalah Bahasa Batak yang merujuk kepada satu jenis pohon berukuran besar, baik batang maupun…
Badan Penyelenggara Otorita Danau Toba (BPODT) akan menyelenggarakan event Trail of The Kings (TOTK) di…
Mimpi Indonesia untuk bersinar di panggung Olimpiade kembali terbuka setelah 68 tahun menunggu. Tim Nasional…
Sore ini, 26 April 2024 sekira pukul 15.00 wib, SMA Unggul Del (SUD) mengeluarkan pengumuman…
Berbagai kalangan, dewasa maupun anak-anak, umumnya sangat menggemari makanan yang diolah dengan cara digoreng. Selain…