Mengenal Sejarah Singkat Kabupaten Dairi

delfmradio.co.id – Toba

Kabupaten Dairi baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke -76 tahun. Pada momen itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Dairi Juliawan Rajagukguk membacakan sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Dairi.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, terbentuklah Komite Nasional Daerah di Dairi untuk mengatur Pemerintah dalam mengisi kemerdekaan. Susunannya, Ketua Umum Jonathan Ompu Tording Sitohang, Ketua I Djauli Manik, Ketua II Noeh Hasibuan, Ketua III Raja Elias Ujung. Sekretaris I Tengku Lahuami, Sekretaris II Gr. Gindo Muhammad Arifin, Bendahara I Mula Batubara, dan Bendahara II St. Stepanus Sianturi,” ucapnya.

Lanjut Juliawan, pada agresi militer I, Belanda telah menguasai Sumatera Timur sehingga masyarakat Dairi yang berada di sana mengungsi kembali ke Dairi. Untuk menyelenggarakan pemerintahan serta menghadapi perang melawan Agresi Belanda, maka Gubernur Militer Sumatera Timur dan Tapanuli menetapkan Keresidenan Tapanuli menjadi 4 Kabupaten.

Adapun empat Kabupaten itu terdiri dari Dairi, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang, dan Kabupaten Silindung. Dimana pengesahannya berlaku 1 Oktober 1947 sekaligus sebagai Hari Jadi Kabupaten Dairi.

“Dairi menjadi kabupaten dan Paulus Manurung menjadi bupati pertama di Kabupaten Dairi yang berkedudukan di Sidikalang. Kabupaten Dairi saat itu dibagi menjadi 3 (tiga) Kewedanaan yaitu Kewedanaan Sidikalang, Kewedanaan Simsim, dan Kewedanaan Kampung Karo,” ucapnya.

Setelah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia, Dairi kembali pada pemerintahan sipil dan sebagai kepala pemerintahan Dairi Gading Barklomeus Pinem dan Raja Kisaean Massy Maha. Kemudian berganti lagi dengan Jonathan Ompu Tording Sitohang pada 10 Desember 1949.

Sejarah Berlanjut

Pada masa itu jumlah Kecamatan di Kabupaten Dairi berkurang dari 12 menjadi 8 Kecamatan yaitu Kecamatan. Yaitu Sidikalang, Kecamatan Sumbul, Kecamatan Salak, Kecamatan Kerajaan, Kecamatan Tigalingga, Kecamatan Tanah Pinem, Kecamatan Silima Pungga-pungga, dan Kecamatan Siempat Nempu.

“Semua Kabupaten yang terbentuk pada masa Agresi Militer I dan II harus kembali mengecil, sehingga Kabupaten Dairi yang sudah terbentuk 1 Oktober 1947 harus menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara dengan ibukotanya Tarutung,” ucapnya.

Sejak 1 April 1950, kata Juliawan, maka 8 kecamatan yang ada di Dairi kembali menjadi bagian dari wilayah pemerintahan Tapanuli Utara. Namun tokoh masyarakat Dairi terus berjuang agar keinginan menjadi daerah Otonom Tingkat II Dairi dapat segera disetujui berdasarkan Undang-Undang.

Tahun 1958, ucap Juliwan, terjadi peristiwa pemberontakan PPRI yang mengakibatkan terputusnya hubungan antara Sidikalang (Dairi) dengan Tarutung. Sementara itu, penyelenggaraan pemerintahan hampir vakum.

Gubernur KDH Tingkat I Sumatera Utara mengambil kebijakan penting dengan menetapkan daerah Dairi menjadi Wilayah Administratif. Adapun sebutannya Coordinator Schaap, yang secara langsung berurusan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Pimpinan sementara Koordinator Schaap Pemerintahan di Dairi adalah Nasib Nasution (Pati pada Kantor Gubernur Sumatera Utara). Selanjutnya berganti oleh Djauli Manik.

Akhirnya, kata Juliawan, Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi sah berlaku sejak 1 Januari 1964. Selanjutnya pada saat pembentukannya terdiri atas 8 kecamatan. Yakni Kecamatan Sidikalang, Sumbul, Tigalingga, Tanah Pinem, Salak, Kerajaan, Silima Pungga-Pungga, dan Siempat Nempu.

“Setelah beberapa kali pemekaran Kecamatan dan Desa, maka sampai dengan saat ini wilayah administratif Kabupaten Dairi terdiri dari 15 Kecamatan, 161 Desa dan 8 Kelurahan,” ucapnya mengakhiri.

(RMN)

Leave a Comment.