Konflik Lahan, PT Toba Pulp Lestari Bentrok dengan Masyarakat Adat Natumingka

Bentrokan antara masyarakat dan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba pada Selasa (18/5) lalu. Dilansir dari berbagai media, disebutkan bahwa bentrokan tersebut terjadi akibat adanya klaim lahan dari kedua pihak bersengketa.

Pada peristiwa ini, masyarakat adat Natumingka menolak lahan mereka ditanami tanaman eucalyptus oleh pihak PT TPL. Masyarakat menyebut bahwa lahan tersebut adalah warisan nenek moyang yang sudah ratusan tahun mereka kelola.

“Masyarakat sudah ratusan tahun menempati lahan itu. Di sana sudah ada 13 generasi”, kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara di sisi berbeda, Pihak PT TPL menjelaskan bahwa lahan yang diklaim tanah adat masyarakat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, adalah lahan berkisar 200 Hektar yang sudah diolah oleh pihak PT TPL sebanyak 5 kali dan kali ini adalah rotasi keenam, rencana penanaman. Hal ini disampaikan Humas TPL Juanda Panjaitan, Selasa (18/5/2021).

“Di areal tersebut sudah memasuki rotasi keenam. Kalau kali 5 tahun aja setiap kali rotasi, berarti sudah ada sekitar 30 tahun itu kita olah. Selama 30 tahun, tidak ada pernah yang mengatakan bahwa itu tanah adat,” sebutnya..

Ia melanjutkan bahwa lahan tersebut merupakan Kawasan Hutan Negara yang diberikan izin kepada PT TPL untuk mengolahnya. Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat menghargai proses hukum.

“Jika pihak mereka ini mengusulkan tanah itu sebagai tanah adat, silahkan. Tapi, sebelum ada keputusan yang sah bahwa lahan itu tanah adat, tolong jangan ada yang menggangu kegiatan PT TPL dalam hal pembangunan Hutan Tanaman Industri”, pungkasnya.

Secara terpisah, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi buka suara terkait bentrokan yang terjadi. Ia pun menyesalkan adanya bentrokan dan berjanji segera menyelidiki secara pasti penyebab keributan. (RMN)

 

 

Leave a Comment.