Klaim Konsisten Menata Kawasan Danau Toba, Wagubsu: Salah Satunya Lewat Penataan KJA
Pemerintah Provinsi (Pempov) Sumatera Utara (Sumut) tetap konsisten melakukan penataan kawasan Danau Toba sebagai Unesco Global Geopark. Termasuk penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di perairan danau supervolcano tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah pada acara focus group discussion (FGD) dengan tema Revitalisasi Danau Toba sebagai Unesco Global Geopark di Provinsi Sumut yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (21/1) di Medan.
Wagub menyampaikan, dari beberapa kali pertemuan dengan Pemerintah Pusat, kabupaten dan pemerhati lingkungan telah dibahas mengenai penataan KJA, yang tersebar di 12 kecamatan di kawasan Danau Toba.
Menurut Wagub, dilansir dari sumutprov.go.id, upaya yang telah dilakukan Pemprov Sumut saat ini yakni melakukan koordinasi dengan kabupaten di kawasan Danau Toba, agar melakukan penataan pengelolaaan usaha budidaya ikan di KJA dengan mempedomani Perpres 81/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, meliputi penertiban perizinan usaha KJA sesuai dengan daya dukung. Kemudian tidak mengizinkan perusahaan budidaya KJA memperluas usahanya, penertiban KJA yang tidak memiliki izin usaha dan lokasi kegiatan yang tidak sesuai dengan Pepres 81/2014.
Lebih lanjut, Wagub yang kerap disapa Ijeck ini juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumut juga telah melaksanakan sosialisasi cara budidaya ikan yang baik pada pengusaha budidaya ikan di KJA, melakukan restocking ikan di perairan Danau Toba, memberikan bantuan kapal tanpa motor kepada nelayan dan berkoordinasi dengan perusahaan terkait pengendalian lingkungan dan CSR.
“Oleh karena itu kita juga mengharapkan sumbangsih pemikiran dari semua pihak untuk menemukan solusi terbaik. Sehingga masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga dengan baik,” katanya. (RMN)