Kemenko Marves dan IT DEL Teken Perjanjian Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi hingga Sistem Layanan Pemerintahan
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Institut Teknologi (IT) DEL resmi menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Adapun kerja sama ini meliputi tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi); pembangunan proses bisnis dan aplikasi E-Sakip; serta pengembangan sistem elektronik layanan administrasi pemerintahan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak ini dituangkan dalam nota kesepahaman dan diteken langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Agung Kuswandono dan Rektor Institut Teknologi DEL, Togar M. Simatupang. Pada kerja sama ini, Kemenko Marves dan IT DEL membuat nota kesepahaman bersama tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
”Maksud dan tujuan dibuatnya nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan dalam rangka pelaksanaan kerja sama dengan segala kemampuan dan sumber daya yang dimiliki dengan prinsip saling menguntungkan yang dibuat sesuai dengan ruang lingkup Nota Kesepahaman ini,” kata Sekretaris Kemeko Marves, Agung Kuswandono dalam kesempatan tersebut.
Disebutkan secara rinci, ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan, pertukaran informasi keilmuan, dan pengetahuan dalam bidang kemaritiman dan investasi; penelitian, kolaborasi riset dan publikasi. Ada juga perihal pengabdian, sosialisasi dan penyuluhan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat; penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kemudian peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia; penyelenggaraan kegiatan pemagangan bagi mahasiswa IT Del di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sesuai kualifikasi dan prosedur di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; dan kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.
Baca Juga : Menko Luhut Tinjau Food Estate di Humbahas
Sementara itu, terkait kerja tentang pembangunan proses bisnis dan aplikasi E-Sakip dan serta pengembangan sistem elektronik layanan administrasi pemerintahan, masing-masing di teken oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenko Marves, Arif Rahman dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Ketua LPPM) Institut Teknologi DEL, Albert Sagala; serta antara Kepala Biro Komunikasi Andreas Dipi Patria dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Ketua LPPM) IT DEL, Albert Sagala.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemenko Marves, Arif Rahman mengatakan bahwa ruang lingkup perjanjian dalam rangka Probis dan Aplikasi E-SAKIP Kemenko Marves ini adalah pembuatan proses bisnis E-SAKIP dan Aset Maya E-SAKIP. Sedangkan kerja sama tentang pengembangan sistem elektronik layanan administrasi pemerintahan diungkapkan Kepala Biro Komunikasi Andreas Dipi Patria ialah pengembangan sistem elektronik layanan administrasi pemerintahan bagian kepegawaian atau aplikasi.
Adapun hasil pekerjaan ialah satu dokumen teknis yang menjelaskan alur data pada aplikasi dan penjelasan terkait relasi entitas (entity relationship diagram –ERD), dokumen yang menjelaskan panduan penggunaan aplikasi untuk sisi pengguna; dan seluruh rancang bangun sistem dan seluruh source code, serta aplikasi yang berjalan penuh di server Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Source code adalah kode sumber yang digunakan dalam membangun aplikasi, berisi seperangkat instruksi dalam bahasa pemrograman tertentu yang ditujukan agar komputer bekerja melakukan fungsi tertentu atau mencapai hasil tertentu,” kata Kabiro Andreas dalam kesempatan yang sama.
Terkait ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam perjanjian ini meliputi pengembangan sistem elektronik layanan administrasi pemerintahan bagian kepegawaian yang disebut aplikasi kepegawaian, pemutakhiran, peningkatan dan standarisasi komponen pendukung aplikasi kepegawaian, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan aplikasi kepegawaian.