Kebakaran di Tarutung Hanguskan 5 Rumah Warga

DELFMRADIO.co.id – TOBA

Sebanyak 5 unit rumah semi permanen hangus terbakar di Sihobuk, Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 01.10 WIB dini hari.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi dilansir dari tvone.com, menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kelima unit rumah tersebut benar-benar terbakar habis.

“Kelima warga pemilik rumah yang terbakar adalah Ari Sitompul (45), Timeria Sitanggang (62), Lamhot Silaban (42), Anto Pakpahan (40), dan Agus Hutagalung (50), semuanya merupakan warga Dusun Sihobuk, Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Taput,” jelasnya.

Baca juga: Sah, Ini Logo Baru Ibu Kota Nusantara

Baca juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Syarat dan Ketentuan Berlaku

YouTube delfm

AKBP Johanson menjelaskan bahwa kebakaran terjadi ketika para korban sedang tertidur pulas bersama keluarga mereka. “Sekitar pukul 01.10 WIB, salah satu korban bernama Ari Sitompul terbangun karena mencium bau asap,” jelasnya.

Jadi ketika pemilik rumah, Ari Sitompul terbangun dia sudah melihat atap rumahnya terbakar. Melihat hal tersebut, dia membangunkan keluarganya dan meminta mereka keluar rumah sambil berteriak minta pertolongan kepada tetangga.

Baca juga: Mantap! Kabupaten Toba Terima Anugerah Merdeka Belajar 2023

Menurut Johanson, para korban saat itu langsung berteriak minta tolong dan warga sekitar juga cepat datang. Mereka juga berusaha membangunkan tetangga lainnya agar tidak menimbulkan korban jiwa.

“Setelah pemilik rumah terbangun, warga berusaha memadamkan api dengan kemampuan yang ada, namun api cepat membesar. Pada pukul 02.45 WIB, mobil Damkar Pemkab Taput tiba di lokasi dan api berhasil padam,” tambah Johanson.

Kapolres mengatakan meski kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Tim Inafis Polres Taput sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran rumah,” pungkasnya.

(RMN)

Leave a Comment.