Jelang Berakhirnya Masa Transisi Perubahan Nama Tobasa Menjadi Toba, Pemkab Toba Gelar Sosialisasi
Pasca ditetapkan melalui PP No 14 Tahun 2020 pada 24 Februari 2020, tentang perubahan nama Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menjadi Kabupaten Toba, pemerintah dan masyarakat diberikan waktu selama satu tahun untuk berbenah.
Tepat di bulan Februari 2021 diharapkan seluruh lembaga organisasi, maupun instansi agar segera menyesuaikan urusan administrasi, dokumen, dan lainnya sehubungan dengan perubahan ini.
Karenanya, kemarin (5/10) bertempat di aula Kecamatan Laguboti, Pemkab Toba melakukan sosialisasi perubahan nama ini kepada seluruh perwakilan lembaga maupun instansi termasuk awak media di Kabupaten Toba.
Pada kesempatan itu, Harapan Napitupulu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Toba, meminta dukungan semua pihak agar perubahan nomenklatur ini bisa segera direalisasikan tepat waktu.
Perubahan nama ini juga akan diikuti dengan perubahan lambang Kabupaten Toba. Adapun bagian lambang yang akan diubah, diantaranya penghapusan kata samosir pada nama kabupaten.
Selain itu, gambar di belakang rumah adat yang masih terdapat wilayah peta Samosir juga akan diganti dengan peta wilayah Kabupaten Toba yang meliputi 16 kecamatan di kabupaten Toba dengan sedikit peta yang menggambarkan Danau Toba. (RMN)