Indomie Rasa Ayam Spesial Dilarang Beredar di Taiwan, Ini Kata BPOM RI

DELFMRADIO.co.id – TOBA

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) buka suara terkait penarikan Rasa Ayam Spesial di Taiwan. Penarikan itu dipicu adanya temuan bahan pengawet etilen oksida pada produk tersebut.

Dilansir dari berbagai media Taiwan, bahan pengawet tersebut dikatakan dapat memicu terjadinya kanker dan dapat merusak hati.

Terkait informasi itu, BPOM RI membantah hal itu. Pihaknya menyebut Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm. Aturan itu tertuang melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Baca juga: H+5 Idulfitri, Kondisi Arus Balik di Pasar Porsea Terlihat Ramai Lancar


Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mie instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Kamis (27/4/2023).

BPOM RI mengklarifikasi bahwa hal itu terjadi karena memang Taiwan punya standar pemakaian bahan pengawet yang berbeda. Namun demikian, BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko.

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kasus berulang serta menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Baca juga: Raih Mimpi Kuliah di Luar Negeri, Michael Hutapea: Puji Tuhan!


Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.


Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

Dilansir dari laman Kominfo.go.id, informasi razia Indomie di Taiwan merupakan isu lama yang muncul pada tahun 2010 lalu. PT Indofood Consumer Brand Product Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa  telah mengekspor produk mie instan ke beberapa negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun.

Selain memenuhi standar internasional, ICBP menyatakan telah memastikan bahwa produknya memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di setiap negara di mana produk mie instannya dipasarkan. Peristiwa tahun 2010 tersebut berkaitan dengan perbedaan standar penggunaan bahan pengawet di Taiwan dengan Indomie yang sudah memenuhi standar internasional.

Leave a Comment.