Hore! PPKM di Kabupaten Toba Turun Jadi Level 2

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kabupaten Toba turun menjadi Level 2. Hal ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM di seluruh daerah di Indonesia.

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021 tersebut juga disebutkan bahwa sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4. Bahkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan.

Selain Kabupaten Toba, Sementara yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo,  Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Mandailing Natal, Nias Selatan,  Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Baca juga : Lagi, PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 20 September

Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi.

Dengan turunnya level tersebut, ada beberapa hal yang sudah dapat dilakukan di Kabupaten Toba . Diantaranya pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pelaksanaan kegiatan perkantoran sudah dapat dilakukan dengan masuk 50 persen dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dan lainnya.

 

Leave a Comment.