Disesuaikan Dengan Kalender Pendidikan, Libur Sekolah di Toba Dimulai 24 Desember Hingga 5 Januari 2022

Aturan libur ujian semester ganjil sekolah di Kabupaten Toba kembali disesuaikan dengan kalender pendidikan. Padahal sebelumnya, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan kebijakan penundaan libur jelang natal dan tahun baru 2022.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Drs. Ricardo Hutajulu, MPd mengatakan, perubahan itu merujuk pada SE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 32 tahun 2021.

“Surat edaran terbaru dari Kemendikbud baru turun kemarin. Awalnya libur ditunda hingga selesai natal dan tahun baru, tapi sekarang dikembalikan sesuai dengan kalender pendidikan yang semula,” kata Ricardo kepada wartawan, Kamis (16/12) di Kantor Bupati Toba.

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Cenderung Naik di 14 Desember 2021, Simak Rinciannya!

Dengan begitu, proses pengambilan rapor siswa akan dijadwalkan pada 23 Desember 2021 mendatang. Setelah pembagian rapor, lanjutnya, siswa mulai libur sekolah pada 24 Desember 2021. Lalu pada 5 Januari 2022, para siswa kembali ke sekolah untuk memulai semester baru.

“Kembali bersekolah usai tahun baru. Jadi keputusan baru kami terima. Kiranya perubahan ini dapat dimaklumi dan dilaksanakan,” katanya. (RMN)

Leave a Comment.