Capai Rasio Kenaikan Pajak Tertinggi Tahun 2021, Pemkab Toba Dapat Penghargaan
Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK), kemarin (21/2/2023), memberikan penghargaan atas apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatra Utara 2021. Pada momen tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba juga mendapat penghargaan sebagai pemerintah kabupaten dengan rasio kenaikan penerimaan pajak tertinggi tahun 2021.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Poltak Sitorus dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatra Utara, yang digelar di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Turut hadir, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatra Utara.
Dalam sambutannya, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan harapannya agar para pejabat publik terus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan keterbukaan serta harus berpihak kepada rakyat. Hal itu penting, kata Edy, guna mencegah terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Baca Juga : Penting! Menkeu Sri Mulyani Satukan Fungsi KTP dan NPWP
Di saat yang sama, wakil ketua KPK Alexander Marwata, menjelaskan bahwa KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen dan bertugas memonitoring dan melakukan kegiatan supervisi pencegahan penyelewengan penyelenggaraan negara.
“Kami disini adalah untuk membantu para Kepala Daerah dalam melakukan proses proses penyelenggaraan negara yang bersifat terbuka, berintegritas dan sesuai aturan yang berlaku, jadi para kepala daerah jangan takut,” katanya.
Adapun 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan negara adalah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, Tata Kelola Dana Desa.
Dengan fokus tersebut, pemprovsu bersama kabupaten/ kota se-Sumatra Utara diharapkan dapat melakukan Peningkatan Monitoring Center For Prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan korupsi dengan menitikberatkan kepada 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi tersebut. (RMN)