Berganti Nama, Ini Makna Logo Baru Pemerintahan Kabupaten Toba

Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) resmi berganti nama menjadi Kabupaten Toba. Perubahan nama tersebut diikuti dengan perubahan logo Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Toba.

Logo Pemkab Toba yang baru tersebut, untuk pertama kalinya, disosialisasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Toba melalui WhatApp group Diseminasi (Kominfo), Kamis (25/02/2021). Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkab Toba, Sarman Marbun menjelaskan bahawa logo baru tersebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

Baca juga: Rayakan HUT ke-23, Ini Sejarah Singkat Kabupaten Toba

Ia juga mengatakan bahwa penggunaan hanya tinggal menunggu registrasi perdananya dari biro hukum.”Logo tersebut pada hakikatnya sudah disetujui Gubernur Sumut, kita tinggal menunggu nomor registrasi Perdanya dari Biro Hukum,” ujar Sarman Marbun.

Dilihat sekilas, perbedaan mencolok dari logo kabupaten baru dan lama bisa dilihat dari perubahan makna tulisan aksara batak. Pada logo baru, aksara batak yang dicantumkan memiliki makna ‘Tano Toba’ atau Tanah Toba. Sementara logo lama, aksara batak memiliki bacaan ‘Tano Batak’ atau Tanah Batak.

Secara lebih lengkap, berikut penjelasan makna logo terbaru Pemkab Toba :

  1. Lambang Berbentuk Lonjong dengan satu tangkai kapas di sebelah kanan berjumlah 17 kantung dan di sebelah kiri satu tangkai padi berjumlah 45 butir melambangkan tanggal dan tahun bersejarah, yaitu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia serta menggambarkan tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
  2. Bulat Lonjong Merah dan Putih bagi dua secara horizontal melambangkan bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Perisai Segi Lima melambangkan Pancasila dasar negara Republik Indonesia.
  4. Rumah Adat melambangkan bahwa Kabupaten Toba merupakan suatu rumah tangga atau suatu daerah otonom yang mempunyai otonom atau hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku. Rumah tersebut mempunyai bentuk dan ciri sebagai berikut:
    • Tiang Kiri Kanan yang menandakan bahwa Pembentukan Kabupaten Toba ditetapkan dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1998, anak tangga berjumlah lima tingkatan, rusuk tiang tiga dipadu dengan satu helai ulos, yang melengkung rumbai sembilan di kiri dan di kanan sisi bawah menandakan bahwa Kabupaten Toba diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia bertempat di Kantor Gubernur Sumatra Utara di Medan.
    • Ransang (rusuk tiang) terdiri dari tiga jalur melambangkan sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu sebagai salah satu filosofi dalam budaya adat Batak Toba dan secara keseluruhan struktur rumah adat Batak melambangkan norma-norma kehidupan masyarakat Batak yang perlu untuk senantiasa dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.
  5. Rumah Adat dalam Perisai Segi Lima dilatarbelakangi oleh lukisan – lukisan Bukit Barisan, dan Danau Toba menggambarkan bahwa di wilayah Kabupaten Toba terdapat berbagai potensi alam yang dapat dikembangkan untuk kemakmuran masyarakat.
  6. Piso Halasan menggambarkan bahwa Kabupaten Toba adalah termasuk lokasi perjuangan dan Tempat Makam Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII.
  7. Hutan dan Lahan Hijau menggambarkan area pertanian yang subur.
  8. Tungkot Balehat Raja menggambarkan bahwa masyarakat Toba selalu menginginkan pemimpin yang bijaksana dan berwibawa.
  9. Pustaha dan Sipun melambangkan harapan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan sebagai wujud dari salah satu filosofi masyarakat Batak Toba, yaitu Anakhonhi do Hamoraon di Au.
  10. Bendungan dan Busur/Air Terjun adalah potensi alam yang telah diolah dan siap untuk dikembangkan menuju industri yang tepat guna.
  11. Pita tempat tulisan Toba berwarna kuning melambangkan masyarakat Toba senantiasa optimis untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
  12. Motto (semboyan) Kabupaten Toba dalam Bahasa Batak Toba disebutTampakna do rantosna, rim ni tahi do gogona. Yang mengandung arti bahwa dengan persatuan dan kesatuan yang dilandasi rasa kebersamaan untuk bekerja sama untuk saling membantu, maka apa yang diharapkan akan selalu dapat dicapai.

(RMN)

Leave a Comment.