750 Bal Monza Dibakar, Mendag: Dilarang Impor!

DELFMRADIO.co.id Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas memusnahkan 750 bal pakaian bekas alias monza di Pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat.

Pakaian monza itu diduga berasal dari impor dengan nilai berkisar 8,5 miliar sampai 9 miliar rupiah.

Menurut Zulhas, pembakaran baju monza di Karawang adalah bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Kata Zulhas, penjualan barang bekas memang tidak dilarang oleh pemerintah, namun impor pakaian bekas dilarang.

“Memang kalau impornya itu nggak boleh. Kalau kita memang boleh jual barang bekas. Misalnya saya jual barang bekas ya boleh. Yang nggak boleh itu impor barang bekas,” kata Zulhas.

Pelanggaran itu tegas diatur pemerintah dan mempunyai alasan yang jelas, karena baju bekas memiliki dampak negatif bagi tubuh.

Baca juga: Bersihkan Lahan di Kawasan Danau Toba Dengan Pembakaran, 11 Warga Ditangkap!

Bahkan, jika pakaian bekas impor dipakai dalam waktu lama, hanya berujung merusak kulit manusia.

Selain itu, keberadaan pakaian bekas impor yang diselundupkan, telah merusak industri tekstil dalam negeri.

“Impor pakaian bekas ini merusak industri dalam negeri. Perdagangan pakaian bekas memang tidak dilarang, namun bukan yang berasal dari impor,” kata Zulkifli menegaskan.

Dengan temuan besar itu, Mendag Zulkifli kembali mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan penggunaan produk sandang yang dipakainya. (RMN)

Leave a Comment.