Sudah Hari Kesembilan, KPU Toba: Belum Ada Bacaleg yang Mendaftar

DELFMRADIO.co.id – TOBA

Sudah memasuki hari kesembilan, masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR, DPRD dan DPD untuk Pemilu 2024 dibuka. Namun, belum ada bacaleg yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba.

“Sampai hari ini belum ada partai politik di kabupaten toba yang mendaftarkan bacal calon legislatif,” ujar Komisioner KPU Toba Rantu Pasaribu kepada Del FM melalui WhatsApp, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Tiket Sold Out, Lake Toba Duathlon Akan Digelar Juni 2023 di Samosir

Menurut jadwal, pendaftaran bacaleg berlangsung mulai 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. Itu artinya, ada waktu lima hari lagi bagi partai politik (parpol) terkait untuk mendaftarkan bacalegnya.

Selanjutnya, berkas akan diverifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei-23 Juni 2023. Apabila ada kekurangan persyaratan maka masih ada masa perbaikan persyaratan calon mulai 26 Juni-9 Juli 2023.

KPU Toba terus menyosialisasikan persyaratan dan proses pendaftaran bacaleg. KPU Toba juga mengundang partai politik serta melakukan rapat koordinasi dengan stacholder pemilu di Kabupaten Toba.

Baca juga: Suku Batak Identik Dengan 3 Warna Khas, Apa Artinya?

Disinggung soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Toba menyebut masih dalam proses penyusunan dan pemutakhiran. Namun saat ini Data Pemilih Sementara (DPS) tercatat ada sebanyak 151.642 jiwa.

Rantu pun mengimbau kaum muda agar lebih aktif mengecek data pemilih secara online. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/.

“Jadi apabila ada tanggapan karena tidak terdaftar di data pemilih bisa melampirkan dokumen berupa KK/ KTP- EL,” jelas Rantu. (RMN)

Leave a Comment.