delfmupdate

Rilis Aplikasi Propam Presisi, Polda Sumut: Ada Oknum Polri Nakal, Laporkan!

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri baru-baru ini membuat sebuah terobosan inovatif berupa aplikasi berbasis teknologi informasi bernama Propam Presisi. Aplikasi ini merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, aplikasi Propam Presisi hanya untuk mengadukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan atau ASN Polri yang bekerja pada kesatuan Polri.

“Jadi kalau ada oknum polisi dan atau PNS Polri yang nakal dalam artian seperti melakukan pelanggaran bahkan mengganggu atau merugikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, bisa dilaporkan melalui aplikasi Propam Presisi,” ujarnya, Senin (12/4/2021).

Aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore melalui handphone maupun diakses melalui website dengan alamat propampresisi.polri.go.id.

“Sehingga jika masyarakat akan melapor, tidak perlu datang ke kantor kepolisian. Cukup melalui handphone masing-masing,” katanya.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat atau pelapor terlebih dahulu diminta memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Selanjutnya tersedia empat fitur layanan. Yaitu, buat pengaduan, info pengaduan, cek pengaduan dan testimoni.

Kombes Hadi menambahkan, setiap laporan yang masuk tentunya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan teknis lainnya.

Jika ada oknum polisi atau ASN Pori yang terindikasi melakukan pelanggaran, maka laporan akan diteruskan ke bagian di bawah Propam yakni Paminal, Wabprof atau Provos, tergantung jenis pelanggarannya.

“Dari laporan yang ada, akan diteliti lebih mendalam apakah itu masuk pelanggaran disiplin atau kode etik. Jika oknum yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan menjalani proses persidangan. Bisa sidang disiplin atau sidang komisi kode etik profesi Polri, sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan,” katanya.

Aplikasi tersebut dibuat untuk mendukung Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo demi terwujudnya Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Aplikasi Propam Presisi ini sekaligus sebagai sarana social control bagi masyarakat khususnya pengawasan terhadap perilaku anggota Polri maupun ASN Polri. Sehingga bisa meminimalisir komplain masyarakat atas kinerja Polri,” ujarnya.

RadioDELFM

Recent Posts

3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Mimpi Indonesia untuk bersinar di panggung Olimpiade kembali terbuka setelah 68 tahun menunggu. Tim Nasional…

6 jam ago

192 Siswa Lulus Seleksi, SMA Unggul Del: Segera Daftar Ulang

Sore ini, 26 April 2024 sekira pukul 15.00 wib, SMA Unggul Del (SUD) mengeluarkan pengumuman…

3 hari ago

Dampak Konsumsi Gorengan Bagi Anak, Ahli: Daya Ingat Turun dan Depresi Tinggi

Berbagai kalangan, dewasa maupun anak-anak, umumnya sangat menggemari makanan yang diolah dengan cara digoreng. Selain…

3 hari ago

Menang Adu Penalti Lawan Korsel, Indonesia ke Semifinal

Indonesia terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Terbaru, Indonesia sukses menembus semifinal turnamen…

3 hari ago

Catatan BPODT, 30 Ribu Wisatawan Datangi TCR Masa Libur Lebaran 2024

Wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 2024, ramai mengunjungi destinasi wisata Toba Caldera Resort (TCR)…

5 hari ago

Bertemu dengan PM Singapura, Menko Luhut: Selalu Bersahabat

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tampak menggunggah momen pertemuannya…

5 hari ago