Resmi Beroperasi! Area Pengelolaan Sampah Terpadu di Kabupaten Toba Bisa Atasi Masalah Sampah

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti didampingi oleh Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus meresmikan beroperasinya Area Pengolahan Sampah Kawasan Terpadu di Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (10/03/2021). Peresmian ini secara simbolis ditandai dengan penggunaan pertama kali insinerator pemusnah sampah STUNGTAxPINDAD serta pembukaan rekening nasabah Bank Sampah.

Program pengelolaan sampah secara terpadu di Kabupaten Toba ini difasilitasi oleh Kemenko Maritim dan Investasi dalam rangka mengatasi masalah sampah di Indonesia, khususnya di wilayah prioritas wisata. Adapun dukungan ini meliputi edukasi dan kampanye untuk generasi muda di sekolah, pendampingan masyarakat untuk mengumpulkan dan memilah sampah sehingga bernilai ekonomi melalui pengembangan bank sampah, serta penggunaan insinerator pemusnah residu sampah.

Deputi IV Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Neni Hendiarti yang hadir menambahkan bahwa peresmian kawasan terpadu ini sangat baik untuk mendorong keterlibatan masyarakat dan menggandeng pihak swasta dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Persoalan sampah memang menjadi tanggung jawab semua, termasuk pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan juga pihak swasta.

Untuk diketahui, tantangan yang dihadapi oleh Kawasan Danau Toba sebagai salah satu dari lima tujuan wisata super prioritas Indonesia adalah menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan lebih efisien dengan menerapkan pendekatan ekonomi sirkular. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah daerah Toba, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah, juga melibatkan LSM , untuk menerapkan berbagai solusi jangka panjang.

Selain penggunaan insinerator, kawasan pengolahan sampah terpadu ini juga menawarkan kegiatan edukasi 3R dan pemilahan, fasilitas Recycling Center, pelatihan pembuatan dan pemanfaatan kompos melalui program Bank Sampah, hingga penggunaan teknologi tepat guna untuk menyelesaikan sampah residu yang tidak dapat didaur ulang dan/atau dimanfaatkan kembali di pabrik insinerasi.

Sebagai tambahan, kawasan terpadu ini sejalan dengan program informasi dan edukasi tentang pengolahan sampah baik yang bertajuk “Toba Lamtiur” (Pilah, Manfaatkan, Daur Ulang) kepada seluruh masyarakat Toba. (RMN)

Leave a Comment.