delfmupdate

Naik 0,93 Persen, UMP Sumut 2022 Ditetapkan Rp 2.522.609

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengesahkan penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 meningkat dari yang sebelumnya Rp2.499.423 menjadi Rp2.552.609,94 alias naik 0,93 persen. Dengan adanya penetapan UMP tersebut, dituangkan lewat Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/746/KPTS/2021, beberapa kabupaten di Sumut kini memiliki upah minimum.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dita Indah Sari saat pembukaan rapat kerja Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia di Medan, Kamis (25/11) mengatakan selama ini beberapa kabupaten seperti Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat tidak memiliki upah minimum. Namun dengan adanya Surat Keputusan (SK) tentang UMP 2022, maka kini beberapa daerah tersebut sudah memiliki upah minimum, sesuai standar yang ditetapkan dalam SK UMP.

“Pak Edy (Gubernur Sumut Edy Rahmayadi) telah menetapkan Rp2,5 juta untuk Sumut. Ada yang menggembirakan, karena keputusan Pak Edy tersebut menjadi dasar teman-teman kita di Nias Barat, Utara, Selatan, dan Pakpak Bharat, yang sebelumnya tidak punya upah minimum. Jadi pekerja kita dan teman-temannya kita di sana memegang dasar standar berdasarkan apa yang ditetapkan Gubernur,” ungkap Dita.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 11 Kabupaten/Kota Termasuk Toba

Dita juga meminta para pengusaha agar tidak mengurangi gaji sesuai dengan yang ditetapkan Gubernur. Menurutnya banyak sector-sektor yang justru tumbuh positif selama masa pandemi. “Jadi kalau ada yang tumbuh positif, jangan sekali kali berpikir mengurangi gaji pekerja,” kata Dita.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan keputusan tersebut adalah yang terbaik untuk kedua pihak, buruh dan perusahaan. Memang menurutnya ada dilema saat menentukan hal tersebut dan proses menetapkan keputusan tersebut pun bukan mudah, melihat berbagai faktor salah satunya kondisi perekonomian saat ini yang terdampak pandemi. (RMN)

 

RadioDELFM

Recent Posts

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Buka Mulai 27-29 Agustus 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang…

12 jam ago

Lama Vakum, Avril Lavigne Akan Rilis Album ‘Greatest Hits’

Musisi perempuan yang terkenal sebagai salah satu ikon pop punk, Avril Lavigne, akan merilis album…

19 jam ago

Berisik, Polres Toba Razia Knalpot Racing di Balige

Sejumlah pelanggar lalu lintas, khususnya para pelajar yang menggunakan knalpot brong terjaring razia oleh petugas…

1 hari ago

Hujan Lebat, BMKG Sebut Potensi Banjir dan Longsor di Sumut

BMKG mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat di kawasan pegunungan Sumatera Utara (Sumut). Hujan lebat ini dapat menyebabkan banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi…

2 hari ago

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Ganti Jadi  KRIS, Ini Bedanya!

Pemerintah akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan…

3 hari ago

Ekonomi Indonesia Triwulan I-2024 Tumbuh Hingga 5,11 Persen

Presiden Jokowi meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT),…

6 hari ago