delfmupdate

Mendagri: Pemerintah Daerah Lakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D.,  akan menggalakkan peranan Pemda di dalam perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Hal itu dikatakannya di Jakarta, Senin (20/01/2020).

“Perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan psikologis. Mereka harus dilindungi. Tugas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan ini agar mereka terbebas dari ancaman kekerasan, baik bersifat domestik maupun dari lingkungannya,”  tegas Mendagri Tito yang juga merupakan mantan Kapolri tersebut.

 

Sebagaimana kita ketahui, upaya dan langkah Gubernur, Bupati, Walikota beserta jajarannya di dalam perlindungan anak dan perempuan terhadap kekerasan masih sangat minim. Ini terbukti dari jumlah UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) sebagai lembaga pelaksana hanya berjumlah 98 UPDT atau 17 % dari 548 kabupaten/kota dan provinsi yang ada di seluruh Indonesia.  Artinya, 82% dari total 548 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi belum memiliki instrumen kelembagaan, anggaran dan personalia untuk melakukan program pencegahan, penanganan dan perlindungan anak-anak dan perempuan yang merupakan korban kekerasan.

Setidaknya ada 5 poin yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya:

1. Membentuk unit kerja SKPD dan program yang mendukung hal tersebut

2. Menyiapkan anggaran yang cukup dalam APBD beserta aparaturnya

3. Memperbaiki sistem pelaporan dan pelayanan pengaduan

4. Melakukan reformasi manajemen secara menyeluruh yang berorientasi kecepatan penanganan kasus, terintegrasi dan komprehensif

5. Membentuk layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial

Mendagri juga menjelaskan bahwa arahan ini juga sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kabinet sebelumnya. Itu sebabnya mendagri akan  membina dan mengawasi Pemda agar benar-benar membentuk dan menjamin unit tersebut operasional,” lanjut Mendagri secara detail.

“Dalam Ratas Kabinet minggu kemarin, Presiden telah menekankan pentingnya program perlindungan ini seiring dengan prioritas visi misi Presiden di dalam pengembangan SDM unggul,” kata Mendagri.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri yang merupakan pembina dan pengawas jalannya roda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah merasa berkewajiban mendorong Pemda untuk serius melakukan program ini di daerahnya masing-masing. Perlindungan dan pencegahan anak dan perempuan dari tindak kekerasan merupakan hal yang sangat elementer untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul.

“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada Pemda di dalam program ini, namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” ujar Mendagri.

RadioDELFM

Recent Posts

Keseruan Hari Pertama Event TOTK di Samosir

Event lari trail kelas dunia, Trail Of The Kings (TOTK) memulai rangkaian acaranya pada Jumat…

8 jam ago

Lirik Fortnight Taylor Swift Lengkap dengan Terjemahannya

Swifties pasti gembira mendapat kabar sang idola Taylor Swift akhirnya merilis kembali album barunya, album…

16 jam ago

Peringati Hardiknas, Bupati Toba Singgung Pemerataan Pendidikan

Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Toba berlangsung hikmat di Lapangan SMP Negeri 4…

2 hari ago

Istilah Jabi-Jabi, Ada Tapi Belum Populer

Jabi-jabi adalah Bahasa Batak yang merujuk kepada satu jenis pohon berukuran besar, baik batang maupun…

2 hari ago

Ratusan Pelari dari 9 Negara Meriahkan TOTK di Danau Toba

Badan Penyelenggara Otorita Danau Toba (BPODT) akan menyelenggarakan event Trail of The Kings (TOTK) di…

2 hari ago

3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Mimpi Indonesia untuk bersinar di panggung Olimpiade kembali terbuka setelah 68 tahun menunggu. Tim Nasional…

4 hari ago