KPU Toba Umumkan Enam Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan, Ini Daftarnya!

DELFMRADIO.co.id – Memasuki masa politik di tahun 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum di Kabupaten Toba tengah melakukan verifikasi partai yang ada dan telah mendaftar di KPU RI.

Kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba, Henri Marudin Pardosi, sekarang ini, tahap pendaftaran hingga verifikasi administrasi sudah selesai dikerjakan. Dan hasilnya, ada enam partai yang tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan.

BACA JUGA

Potret Kegilaan Toba Harmoni 2022, Mulai dari Viky Sianipar Hingga Lyodra Ikut Tampil

Itulah, Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republikku Indonesia, Partai Republikku, hingga Partai Republik Satu.

Henri melanjutkan, tahapan berikutnya yang akan dilakukan adalah tahap verifikasi faktual kepengurusan dan kelengkapan kantor dari partai politik peserta Pemilu. Berikutnya, masuklah ke masa perbaikan setelah verifikasi faktual.

Verifikasi faktual keanggotaan, sebut Henri, akan mulai dilaksanakan pada 18 Oktober hingga 4 November 2022. Lalu ujungnya, pada 14 Desember 2022 mendatang, ditetapkanlah secara resmi partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2024.

BACA JUGA

Institut Teknologi Del Gelar Acara Wisuda, Menko Luhut dan Menkumham Yasonna Hadir

Terkait verifikasi faktual kepengurusan dan keberadaan kantor, keanggotaan di Kabupaten Toba, sebut Henri, ada 5 partai yang akan mengikutinya. Diantaranya, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia, Hanura, Perindo dan Partai Garuda.

Sisi lain, partai politik peserta pemilu 2024 yang telah memenuhi parliamentary threshold (ambang batas parlemen), ujar Henri berjumlah sembilan parpol. Termasuk didalamnya PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

“Ada 9 partai yang telah lolos PT tersebut. Mereka hanya diberlakukan pada verifikasi administrasi saja dan mereka sudah melewatinya. Mereka otomatis menunggu penetapan dari KPU RI untuk menjadi peserta pemilu 2024,” ujarnya. (RMN)

Leave a Comment.