Jokowi: Jangan Tunggu Api Besar, Lakukan Pengendalian Karhutla Segera!

Arahan tegas disampaikan oleh Presiden Jokowi pada saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2019.

“Saya minta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Panglima Kodam (Pangdam), Komandan Resort Militer (Danrem), Komandan Kodim (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) untuk bekerja membantu Gubernur, Bupati/Walikota, berkolaborasi, bekerja sama dibantu Pemerintah Pusat. Kepada Panglima TNI, Kapolri, BNPB, BPBD, usahakan jangan sampai kejadian kita baru gerak. Api sekecil apa pun segera padamkan,” kata Presiden Jokowi.”

Diinformasikan kalau di tahun 2015 dan tahun sebelumnya, karhutla terjadi hampir di seluruh provinsi dengan Luas lahan terbakar berkisar 2,6 juta Ha dimana kerugian mencapai Rp221 Trilyun.

Bagaimana dengan tahun 2019? Dibandingkan tahun 2018, jumlah hotspot karhutla tahun ini mengalami kenaikan dengan jumlah sebesar 54,71% (732 titik). Ada enam provinsi yang ditetapkan dengan Status Siaga Darurat yaitu Riau, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Jambi.

Kepada peserta rakornas karhutla 2019, ada 4 poin yang harus  jadi perhatian. Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli dan deteksi dini. Kedua, penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah dan buat embung tahan kemarau yang tidak mengering saat kemarau. Ketiga, segera mungkin padamkan bila ada api dan lakukan pemadaman sebelum api menjadi besar. Keempat, langkah penegakan hukum yang sudah baik dan terus ditingkatkan serta konsisten.

“Segera tanggap utk mencegah dan memadamkan api bila ada api. Segera selesaikan dengan upaya yang maksimal sehingga kita tidak malu dengan negara tetangga yang terkena dampak asap akibat kebakaran,” tutup Presiden Jokowi.

Leave a Comment.