Catat Ya, Nomor Telepon Darurat Jika Ada Kondisi Penting Saat Mudik

DELFMRADIO.co.id – Kondisi jalanan yang padat merayap bukan tidak mungkin menimbulkan kondisi darurat yang membuat kamu membutuhkan pertolongan. Jadi, perlu kamu catat beberapa kontak jika terjadi hal gawat utamanya yang berkaitan saat mudik.

Berikut adalah beberapa nomor darurat tersebut:

1. Pusat Krisis Kementerian Kesehatan (0812-1212-3119)

2. Ambulans (118 atau 119)

3. BPJS Kesehatan (1-500-400)

4. Pertamina Delievery Sevice (Pembelian BBM) (135 atau website pds135.com)

5. Informasi jalan tol (0813-8006-8000 atau akses binamarga.pu.go.id cctv untuk mengecek kondisi jalan tol)

6. Jasa Marga (14080)

BACA JUGA

Momen Nataru, Rute Balige-Sipinggan Dibuka 4 Trip Per Hari

7. Direktorat Lalu Lintas Polri ((021) 798-9702) atau SMS 9119

8. PLN (Call Centre 123 atau aplikasi PLN mobile)

Saat kamu menelepon nomor darurat, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan.

1. Tetap Tenang

Pertama, kamu harus tetap tenang saat menghubungi nomor darurat. Usahakan untuk tidak gugup apalagi panik dan membuat kamu sulit berbicara.

2. Jawab Semua Pertanyaan

Cobalah untuk menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh operator. Jawab satu per satu secara lengkap karena ini akan berpengaruh pada ketepatan penyelamatan dari mereka. Jika kamu memberikan informasi yang lengkap maka tim juga bisa memberi bantuan secara akurat dan mempermudah kamu keluar dari masalah.

BACA JUGA

Sandiaga Uno Target Pergerakan Uang Rp1 Triliyun di F1H20 Danau Toba

3. Ikuti Arahan Operator

Tetaplah mengikuti arahan dari operator. Hal ini penting untuk dilakukan agar kamu tidak mengambil langkah-langkah lain yang malah membahayakan posisimu. Dengarkan saran yang disampaikan oleh pihak operator dan patuhi saja  saran tersebut.

4. Tetap Waspada

Pastikan kamu tetap waspada dan memperhatikan kondisi sekitar secara cermat. Selama kamu menelepon, tetap lihat kondisi sekitar dan pastikan bahwa semuanya aman terkendali. Jangan sampai terlena sehingga membuat kamu malah berada dalam bahaya. (RMN)

Leave a Comment.