Berhematlah! Pertamina Mencatat Nomor Polisi Kendaraan Setiap Pembelian BBM

DELFMRADIO.co.id – Pertamina belum memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Walaupun begitu, beberapa daerah telah menerapkan pencatatan nomor polisi (Nopol) untuk setiap pembelian BBM.

Section Head Communication Relation Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Agustiawan mengatakan bahwa sistem pendaftaran kendaraan pengguuna BBM bersubsidi lewat situs subsiditepat.mypertamina.id lalu dinilai kurang efektif. Fenomena ini ditemukan di lokasi uji coba pendaftaran menggunakan situs di Pematang Siantar, sejak (21/7/2022).

Pendaftaran kendaraan penggunaan BBM bersubsidi tersebut berubah. Tidak lagi lewat pendaftaran di situs, tapi lewat pencatatan Nopol kendaraan di masing-masing SPBU. Pencatatan Nopol tersebut akan dilakukan diseluruh Indonesia.

BACA JUGA

Pimpin Rapat Koordinasi Panitia Nasional dan Daerah Untuk F1 Power Boat, Menpora Tiba di Toba

Agustiawan kembali menegaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi belum dibatasi. Ia juga menyarankan kepada masyarakat yang mampu untuk menggunakan Pertamax daripada BBM bersubsidi.

“Jadi, sebenarnya siapapun boleh untuk membeli BBM bersubsidi tetapi prosesnya nopol kendaraannya harus tercatat.  Kalau dia belum mendaftar maka dilakukan pencatatan secara manual, secara digital. Dan itulah yang dilakukan oleh petugas SPBU. Setelah dicatat maka dia boleh mengisi BBM bersubsidi,” kata Agustiawan, dilansir dari MISTAR.ID, Rabu (15/2/23).

Kendaraan yang telah melakukan pembelian BBM bersubsidi bukan berarti tidak dapat melakukan pembelian lagi di SPBU yang berbeda. Setiap SPBU mencatat Nopol kendaraan agar data pembeli BBM bersubsidi didapat dengan baik.

“Tidak begitu ya. Jadi begini, saat ini petugas SPBU harus mencatat nopol kendaraan baru bisa diisi. Kenapa dilakukan proses pencatatan nopol tadi. Karena kami ingin memastikan bahwa kuota per hari yang sudah ditentukan memang benar-benar dinikmati oleh kendaraan yang berhak. Kedua, kami harus mendata apakah memang nopol kendaraan tersebut itu sudah pernah mengisi atau belum,” lanjutnya.

BACA JUGA

Belum Ada Pembalap Tapi Dipercaya Jadi Tuan Rumah, Menpora: Pesona Danau Toba Itu Luar Biasa!

Dari data yang didapat, Pertamina akan membatasi pembelian BBM berdasarkan kuota pembelian BBM per hari. Kuota pembelian BBM ini dibatasi sampai 60 liter setiap harinya untuk satu kendaraan.

“Untuk BBM Subsidi ini ada kuota hariannya. Pada kendaraan pribadi itu maksimum 60 liter per hari. Kalau kuota ini sudah tercapai dalam satu hari, maka nozzle pada dispenser SPBU itu tidak akan mau mengeluarkan BBM nya,” katanya.

Pertamina mencatat Nopol kendaraan dalam pengisian BBM untuk mencegah oknum yang suka menumpuk BBM. Oknum tersebut dikenal melakukan aksinya dengan berkeliling di beberapa SPBU.

“Beda cerita bila sudah diberlakukannya penerapan implementasi secara menyeluruh (Full Cycle) Program Subsidi Tepat. Tapi saat ini belum. Saat ini masih di Aceh yang memperlakukan Full Cycle sejak Januari lalu. Setelah Aceh sebentar lagi akan disusul Kepulauan Riau. Mudah-mudahan di Sumut akan berlaku juga dan nanti akan kita sosialisasikan,” pungkasnya.

Leave a Comment.