Berdampak Kepada UMKM, Berikut Harga Pengutipan Tiket Masuk Wisata Toba

RADIODELFM.co.id – Adanya tarif tiket masuk ke beberapa obyek wisata di Toba yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Toba menyebabkan kurangnya kunjungan wisatawan. Hal ini dinilai mematikan pendapatan pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) bidang kuliner, juga menurunkan pendapatan daerah di sektor kuliner.

Salah satu dampaknya bisa dilihat pada obyek wisata Pantai Pasir Putih Parparean, Desa Parparean II, Kecamatan Porsea. Jumlah pengunjung yang datang ke sana semakin berkurang sejak diberlakukannya aturan tiket masuk sejak tiga tahun terakhir.

Herbet Napitupulu selaku salah satu pelaku UMKM mengeluhkan aturan tiket masuk. Menurutnya, kebijakan dari Bupati Toba melalui Disparbud dinilai tidak mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata.

Herbet mengatakan, seharusnya Kabupaten Toba berkaca dari wisata Parapat yang sudah tidak memberlakukan tarif tiket masuk karena mendapat protes dari berbagai pihak.

“Selain wisatawan yang enggan datang kembali, para wisatawan juga akan membawa perbekalan, dampaknya kuliner kita tidak akan laku. Lantas bagaimana kami membayar karyawan bila dagangan tidak laku bisa jadi gulung tikar,” ujar Herbet.

Herbet menegaskan, penerapan pembayaran tiket masuk ke objek wisata mengakibatkan pelaku wisata tidak bisa menerapkan aturan ‘tidak bisa membawa makanan dan minuman dari luar’. Sementara yang didapatkan hanya sampah yang ditinggalkan pelancong untuk pelaku obyek wisata.

“Apakah kutipan sebesar Rp2.000 per orang yang diberlakukan Disbudpar Toba lebih besar pemasukannya dari pajak makanan dan minuman dari pelaku kuliner obyek wisata dan lebih besar dampaknya untuk peningkatan ekonomi masyarakat dari sektor ekonomi?,” tanyanya.

Herbet memberikan kajian dari pajak makanan dan minuman yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Toba akan lebih tinggi dari tarif kutipan tiket itu. Jika setiap pengunjung berbelanja makanan dan minuman Rp50.000 pajak 10 persen maka yang didapat pemerintah Rp5.000 per orang.

Pemkab Toba Siapkan Dana Rp 54 M Pengelola obyek wisata Pasir Putih Parparean berharap pemberlakuan pembayaran tiket masuk ke obyek wisata tidak diberlakukan Disbudpar lagi, jika ingin wisata ramai dikunjungi.

Leave a Comment.