Ada Beras Bansos Tidak Layak Konsumsi, Bupati Toba: Akan Diganti Bulog

Menyikapi adanya laporan masyarakat Kabupaten Toba terkait beras bantuan sosial (Bansos) yang kondisinya kurang layak, Pemkab Toba menyatakan akan mengganti beras tersebut. Dinas Sosial Toba telah membahas bersama pihak Kantor Pos dan Kantor Bulog untuk mengganti beras yang tidak layak konsumsi tersebut.

“Kami mendapat laporan terkait adanya beras yang kurang memenuhi syarat dan saya langsung memerintahkan kadis sosial untuk memeriksa ke lapangan dan ditemukanlah di daerah Kecamatan Bona Tua Lunasi, di Desa Harungguan dan sudah dibahas bersama pihak Bulog sebagai penyedia dan mereka bersedia mengganti seluruh beras yang kualitasnya tidak layak,” jelasnya dilansir dari infopublik.id.

Bupati Toba Poltak Sitorus mengimbau warga penerima bantuan agar dapat melaporkan kepada kepala desa dan pemerintah setempat jika mendapat beras yang tidak layak konsumsi. “Jika masih ada masyarakat yang mengeluhkan hal yang sama, jangan dimakan, namun silahkan melaporkan kepada kepala desa. Sekali lagi kita berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui kementerian sosial dan mereka bertindak cepat mengatasi kekurangan mengganti beras yang kurang berkualitas. Kita mohon maaf, memang ini pemberian pemerintah pusat secara gratis diberikan kepada masyarakat meski prosesnya bukan wewenang kita,” katanya menerangkan.

Menurut Poltak, di Kabupaten Toba, ada 21.959 keluarga penerima manfaat (KPM) terdiri dari warga penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang menerima bantuan sosial beras ini. Menurutnya, masing-masing keluarga penerima manfaat berhak menerima beras sebanyak 10 kilogram.

“Pertama kita berterimakasih kepada Kementerian Sosial yang telah membantu masyarakat Kabupaten Toba dengan memberikan 10 kg beras kepada setiap penerima sebanyak 21.959 KPM dan hingga saat ini masih berlangsung,” sebutnya didampingi Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak di Media Center Kantor Bupati Toba, Kamis (19/8/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Toba dr Rajaipan O Sinurat mengatakan, untuk memastikan pendistribusian beras kualitas baik dapat berjalan sesuai harapan, pihaknya telah menurunkan sejumlah tenaga kerja sukarela kecamatan (TKSK) di setiap lokasi penyaluran. Pihaknya, kata Rajaipan, akan melakukan pengecekan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Dinas sosial menyebut bahwasanya beras yang diberikan tersebut merupakaan pengadaan dari APBN Kementerian Sosial. Selanjutnya ada layanan penyedia dari pihak Bulog lalu didistribusikan dari pihak Kantor pos. Di Kabupaten Toba sendiri ada 7 kantor pos, yang selanjutnya didistribusikan ke 16 kecamatan. Karenanya, ia  menyebut terkait adanya laporan ini dinsos akan menyurati pihak Bulog dan Kantor Pos untuk segera menggantinya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah sempat menerima agar dapat melaporkan kepada desa dan kecamatan serta pendamping TKSK agar nanti dapat dilaporkan melalui TKSK kepada Dinas Sosial untuk selanjutnya kita menyurati pihak Bulog dan Kantor Pos untuk segera mengganti beras yang kurang layak,” jelasnya.

Sebelumnya, asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Toba Sahat Manullang, SP menjelaskan, saat meninjau langsung sejumlah penerima bantuan beras di dua Desa yakni Desa Harungguan dan Silamosik II di Kecamatan Bonatua Lunasi beberapa waktu lalu bersama Dinas Sosial dan Kepala Gudang Bulog Balige menemukan sejumlah beras dengan kondisi tidak layak. “Pada hari Selasa tanggal 17 Agustus kita sudah turun untuk meninjau masyarakat penerima bantuan beras. Ada 76 penerima yang kita temukan mendapat bantuan beras tidak layak dan pada hari itu juga pihak Bulog juga sudah menggantikan dengan beras kualitas baik kepada sebagian penerima, ada 20 keluarga yang diganti saat itu,” sebutnya. (RMN)

Leave a Comment.