1.414 Objek Sekitar Danau Toba Terindikasi Melanggar Aturan Pemanfaatan Ruang

RADIODELFM.co.id – TOBA

Pemerintah kabupaten (Pemkab) di sekitar Danau Toba mendapat sorotan terkait pemanfaatan ruang di sekitar danau.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ariodilah Virgantara, menyebut ada 1.414 objek di sekitar kawasan DAS Asahan Toba terindikasi melanggar aturan.

“Berdasarkan temuan Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN) tahun 2022, terdapat 1.414 objek Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Sekitar Kawasan DAS Asahan Toba,” ujarnya dikutip dari laman ditjenpptr.atrbpn.go.id

Baca juga: Absen 3 Tahun, PRSU 2023 Digelar 16 Juni- 17 Juli 2023!

Lanjutnya, terdapat 19 dugaan kasus yang merupakan pelanggaran pemanfaatan ruang setelah penetapan Perda RTRW. Diantaranya, 11 di Kabupaten Samosir, 5 di Kabupaten Simalungun, dan 3 di Kabupaten Toba.

 “Kepala Daerah yang akan melakukan penataan, jangan ragu-ragu. Gunakan peraturan yang sudah ada dan berlaku sesuai tempus demi memberikan kepastian hukum. Pemda diharapkan memiliki program penataan dan penertiban terlebih dahulu, selanjutnya dapat didukung oleh KPK,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran USM 3 IT Del Masih Dibuka, Catat Tanggal & Ketentuannya!

Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN menyebut akan mengawal komitmen pemda untuk memulihkan fungsi ruang itu.

Pihaknya, akan mengirimkan surat kepada setiap kabupaten terkait rencana indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang dan upaya penanganannya.

Menambahkan itu, perwakilan Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK, Maruli Tua mengingatkan Pemkab sekitar Danau Toba, yaitu Toba, Samosir, Simalungun, Dairi, Karo, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat tak abai.

Ia meminta Pemkab menertibkan seluruh indikasi pelanggaran pemanfaatan di kawasan Danau Toba. Termasuk membenahi dan mengendalikan tata kelola keramba jaring apung.

Tegasnya, Danau Toba adalah salah satu aset nasional dan kekayaan negara. Danau Toba memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian baik di daerah maupun nasional. (RMN)

Leave a Comment.