Archive

Sah! Tahun 2023 Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer, Baca Detailnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diteken pada 31 Mei 2022. Tjahjo menjelaskan, mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan dalam pasal 6 bahwa pegawai ASN ...