Archive

Sah! Tarif Tertinggi PCR Rp275 Ribu di Jawa-Bali dan Rp300 Ribu di Daerah Lainnya

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memangkas harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Per hari Rabu (27/10/2021), tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ditetapkan sebesar Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Aturan ini ditetapkan melalui SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan ...